Pemprov Jakarta Hadirkan 3 Cara Praktis untuk Akses SPPT PBB, Makin Mudah!

Senin, 07 April 2025 - 06:26 WIB
loading...
Pemprov Jakarta Hadirkan...
Akses pajak secara online. (Foto Ilustrasi: dok Freepik rawpixel)
A A A
JAKARTA - Warga DKI Jakarta yang sudah wajib pajak, kini semakin mudah dalam mengakses layanan perpajakan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan akses yang lebih mudah, salah satunya dalam memperoleh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sebagai informasi, SPPT merupakan surat resmi yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk memberitahukan besarnya pajak terutang kepada wajib pajak.

Ada tiga cara yang disediakan oleh Bapenda DKI Jakarta untuk mengakses SPPT PBB secara digital. Berikut tiga kanal yang dapat digunakan untuk mengecek SPPT PBB dengan mudah dan cepat.

1. Email
Wajib pajak yang telah terdaftar akan menerima e-SPPT PBB secara otomatis setiap tahun melalui email yang telah didaftarkan. Cukup periksa kotak masuk atau folder spam untuk menemukan email yang berisi tautan akses SPPT. Praktis dan tanpa perlu proses tambahan.

2. Situs Pajak Online (Login)
Untuk layanan yang lebih lengkap, masyarakat dapat mengakses situs https://pajakonline.jakarta.go.id/ dengan melakukan log-in terlebih dahulu.

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
♦ Masuk ke situs pajakonline.jakarta.go.id dan login menggunakan akun terdaftar.
♦ Klik menu “Jenis Pajak”, kemudian pilih “PBB”.
♦ Masuk ke “Riwayat Pengunduhan e-SPPT”.
♦ Klik ikon unduh untuk melihat dan mengunduh SPPT yang dibutuhkan.

3. Pajak Online Tanpa Login (PAJOL)
Bagi masyarakat yang belum memiliki akun atau ingin akses lebih cepat tanpa login, dapat menggunakan layanan PAJOL (Pajak Online Jakarta) melalui https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt.

Langkah-langkahnya:
♦ Buka laman pajakonline.jakarta.go.id/esppt.
♦ Klik tombol hijau untuk memulai pengecekan.
♦ Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
♦ Klik “Cari” untuk menampilkan daftar nilai SPPT yang dibutuhkan.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengatakan, dengan kemudahan yang diberikan, masyarakat jadi tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan pajak untuk mendapatkan SPPT.

“Kehadiran ketiga kanal ini membuat masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi SPPT PBB secara fleksibel kapan saja dan di mana saja, tanpa antrean dan tanpa batasan waktu,” ujarnya.

Adanya layanan perpajakan yang modern, efisien, dan ramah ini juga menjadi bukti komitmen Bapenda DKI Jakarta untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta. Mari bayar pajak tepat waktu dengan manfaatkan kemudahan akses yang diberikan.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBB-P2 2026 Bisa Lebih...
PBB-P2 2026 Bisa Lebih Ringan, Warga Jakarta Perlu Cek Skema Pengurangannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Bapenda Kabupaten Bekasi...
Bapenda Kabupaten Bekasi Sebut Data PLN Cikarang Dukung Peningkatan Pelayanan Publik
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Tanpa Tunai dan Tanpa...
Tanpa Tunai dan Tanpa Ribet, PKB Jakarta Kini Bisa Dibayar dengan QRIS Tap
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Purbaya Ungkap Rencana...
Purbaya Ungkap Rencana Pajak Toko Online Tunggu Ekonomi 6%
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
AS Siap Mulai Lagi Perang...
AS Siap Mulai Lagi Perang dan Terapkan Kembali Blokade Jika Iran Tidak Patuh
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved