Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:00 WIB
loading...
Keringanan PBB-P2 DKI...
Ilustrasi insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Foto: Istock photo.
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam meringankan beban ekonomi warga sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak daerah. Melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026, Pemprov DKI resmi meluncurkan program insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun anggaran 2026.

Kebijakan ini dirancang untuk memberikan stimulasi kepada wajib pajak agar menunaikan kewajibannya lebih awal melalui skema potongan pokok pajak yang menarik.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dengan pendekatan yang humanis.

"Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat Jakarta. Melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026, pemberian keringanan ini dilakukan secara otomatis oleh sistem, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi direpotkan dengan urusan administrasi permohonan," ujar Morris Danny dalam keterangannya di Jakarta.

Berikut adalah lima poin utama yang perlu diketahui masyarakat mengenai kebijakan keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026:

1. Skema Keringanan Bertahap Berdasarkan Periode Bayar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Rekomendasi
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved