Demo Tolak UU TNI Berujung Gedung DPRD Kota Malang Dibakar, Ketua Dewan Ungkap Estimasi Kerugian
loading...

Demonstrasi penolakan UU TNI berujung pembakaran Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) malam. Foto/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - DPRD Kota Malang, Jawa Timur mengalami kerugian hingga Rp100 juta pasca demonstrasi penolakan UU TNI berujung pembakaran gedung pada Minggu (23/3/2025) malam. Kerugian itu ditimbulkan dari beberapa bangunan di sisi timur dan utara gedung utama DPRD Kota Malang, yang berada di Jalan Kahuripan, Kota Malang.
"Estimasi kerugian maksimum Rp 100 juta, itu perhitungan kami. Kerusakan kayaknya nggak sampai 10 persen, yang berat memang karena membersihkan itu berat satu-satu," kata Ketua DPRD Kota Amithya Ratnanggani Sirraduhita, ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, pada Senin sore (24/3/2025).
Menurutnya, kerugian Rp100 juta diinventarisir oleh bagian sekretariat dewan (Sekwan) dengan kerusakan pada kedua bangunan kecil itu, termasuk kerugian dari kerusakan beberapa sarana prasarana seperti kamera CCTV, jendela, dan pintu di sisi timur dan utara bangunan pojok.
Akan tetapi, ia memastikan kebakaran yang membakar ruangan dokumen itu bukanlah dokumen yang terpakai, melainkan dokumen bekas.
"Saya kira teman-teman sudah bisa melihat secara fisik, ada dua bangunan kecil yang berada di wilayah DPRD ini, bangunan pos satpam dan juga gedung yang menyimpan ATK di luar itu tadi, kertas-kertas itu tadi dan lain sebagainya," kata dia.
Politisi PDIP itu juga menuturkan, massa demonstran juga sempat merangsak masuk ke bagian timur dan utara gedung. Massa merusak bangunan ruangan Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD Kota Malang, terutama di bagian kaca jendela dan pintu. Beruntung kata dia, tak ada sarana prasarana di dalam ruang yang rusak.
"Kemudian di gedung pojok, tempat Kabag Umum itu juga pecah kacanya, sempat ada yang masuk kemarin batu, termasuk barang-barang, itu nanti yang kita benerin. Ada lampu sorot, CCTV rusak semua. Nggak ada barang-barang elektronik, nggak sampai, cuma ke struktur bangunan jendela dan lebih ke struktur bangunan," jelasnya.
"Estimasi kerugian maksimum Rp 100 juta, itu perhitungan kami. Kerusakan kayaknya nggak sampai 10 persen, yang berat memang karena membersihkan itu berat satu-satu," kata Ketua DPRD Kota Amithya Ratnanggani Sirraduhita, ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, pada Senin sore (24/3/2025).
Menurutnya, kerugian Rp100 juta diinventarisir oleh bagian sekretariat dewan (Sekwan) dengan kerusakan pada kedua bangunan kecil itu, termasuk kerugian dari kerusakan beberapa sarana prasarana seperti kamera CCTV, jendela, dan pintu di sisi timur dan utara bangunan pojok.
Akan tetapi, ia memastikan kebakaran yang membakar ruangan dokumen itu bukanlah dokumen yang terpakai, melainkan dokumen bekas.
"Saya kira teman-teman sudah bisa melihat secara fisik, ada dua bangunan kecil yang berada di wilayah DPRD ini, bangunan pos satpam dan juga gedung yang menyimpan ATK di luar itu tadi, kertas-kertas itu tadi dan lain sebagainya," kata dia.
Politisi PDIP itu juga menuturkan, massa demonstran juga sempat merangsak masuk ke bagian timur dan utara gedung. Massa merusak bangunan ruangan Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD Kota Malang, terutama di bagian kaca jendela dan pintu. Beruntung kata dia, tak ada sarana prasarana di dalam ruang yang rusak.
"Kemudian di gedung pojok, tempat Kabag Umum itu juga pecah kacanya, sempat ada yang masuk kemarin batu, termasuk barang-barang, itu nanti yang kita benerin. Ada lampu sorot, CCTV rusak semua. Nggak ada barang-barang elektronik, nggak sampai, cuma ke struktur bangunan jendela dan lebih ke struktur bangunan," jelasnya.
Lihat Juga :