Sebelum Membeli, Yuk Simak Aturan Baru BBNKB di Jakarta

Senin, 24 Maret 2025 - 05:55 WIB
loading...
A A A
Masa dan Saat Terutang Pajak
♦ Masa Pajak: BBNKB harus dibayar sebelum kendaraan didaftarkan.
♦ Saat Terutang: Pajak terutang pada saat kendaraan diserahkan pertama kali kepada penerima.

Wilayah Pemungutan Pajak
BBNKB dipungut di wilayah DKI Jakarta, sesuai dengan tempat pendaftaran kendaraan tersebut.

Pentingnya Kepatuhan terhadap BBNKB
Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, tentunya diharapkan pemahaman tentang BBNKB menjadi hal yang sangat penting, terutama bagi masyarakat yang berencana membeli kendaraan bermotor.

“Tak hanya memperjelas aturan perpajakan, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan bermotor di Jakarta,” tutur Morris.

Lewat kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap penerapan BBNKB yang lebih transparan dan terstruktur ini dapat mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan para pemilik kendaraan dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan tertib dan tepat waktu.

Mari tingkatkan kesadaran membayar pajak tepat waktu untuk mendukung pembangunan Jakarta yang lebih maju!
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
PBB-P2 2026 Bisa Lebih...
PBB-P2 2026 Bisa Lebih Ringan, Warga Jakarta Perlu Cek Skema Pengurangannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Rekomendasi
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved