Disnaker Cimahi Intruksikan 274 Perusahaan Gelar Rapid Test Semua Karyawan
loading...
A
A
A
CIMAHI - Sebanyak 274 perusahaan di Kota Cimahi diintruksikan untuk melakukan rapid test kepada seluruh karyawannya sebagai upaya menghindari munculnya COVID-19 di lingkungan kerja. Seperti yang terjadi di salah satu perusahaan yang ada di Jawa Barat dimana ditemukan puluhan karyawannya yang positif COVID-19 sehingga berdampak pada operasional perusahaan tersebut.
"Kami sudah minta semua perusahaan di Cimahi untuk me-rapid test semua karyawannya. Dari 274 perusahaan, 51 di antranya sudah melakukan dengan total karyawan yang menjalani rapid test mencapai 3.046 orang," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Herry Zaini kepada wartawan, Jumat (4/9/2020). (Baca: Kapolres Cimahi Bagikan 5.000 Masker di Jalur Wisata Lembang)
Herry menyebutkan, angka dan data itu pastinya akan terus bertambah karena tiap perusahaan sudah mengagendakan rapid test. Pelaksanaan rapid test tersebut secara mandiri atau dibiayai oleh perusahaan, sedangkan tenaga medisnya dari Dinas Kesehatan Kota Cimahi. Sejauh ini dari yang sudah rapid test, semua hasilnya non reaktif atau negatif.
Jika mengacu kepada data perusahaan yang ada maka, semua karyawan di Cimahi totalnya mencapai 60.506. Sehingga masih banyak yang harus menjalani rapid test mengingat pandemi COVID-19 belum bisa dipastikan kapan berakhir. Untuk itu setiap perusahaan juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk meminimalisasi penularan COVID-19.
"Pengamatan kami di lapangan, di era new normal atau adaptasi kebiasaan baru semua perusahaan sudah sadar. Mereka langsung menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja, termasuk kepada karyawan yang datang. Seperti pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan, dan pakai masker," tuturnya. (Baca: Polres Cimahi Bagikan Daging 44 Hewan Kurban untuk Masyarakat)
Dirinya selalu menekankan kepada perusahaan untuk melakukan upaya preventif. Jangan sampai menunggu kasus dulu muncul, baru melakukan tindakan. Sebab kondisi itu pasti akan membuat perusahaan menanggung kerugian yang lebih besar. Mengingat penyebaran COVID-19 tidak bisa terlihat kasat mata, namun daya sebarnya sangat cepat dan tidak mengenal tempat.
"Kami yakin perusahaan di Kota Cimahi tak ingin ada karyawannya yang terpapar COVID-19, karena jika terjadi bisa menganggu aktivitas produksi. Makanya protokol kesehatan menjadi penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini," pungkasnya.
"Kami sudah minta semua perusahaan di Cimahi untuk me-rapid test semua karyawannya. Dari 274 perusahaan, 51 di antranya sudah melakukan dengan total karyawan yang menjalani rapid test mencapai 3.046 orang," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Herry Zaini kepada wartawan, Jumat (4/9/2020). (Baca: Kapolres Cimahi Bagikan 5.000 Masker di Jalur Wisata Lembang)
Herry menyebutkan, angka dan data itu pastinya akan terus bertambah karena tiap perusahaan sudah mengagendakan rapid test. Pelaksanaan rapid test tersebut secara mandiri atau dibiayai oleh perusahaan, sedangkan tenaga medisnya dari Dinas Kesehatan Kota Cimahi. Sejauh ini dari yang sudah rapid test, semua hasilnya non reaktif atau negatif.
Jika mengacu kepada data perusahaan yang ada maka, semua karyawan di Cimahi totalnya mencapai 60.506. Sehingga masih banyak yang harus menjalani rapid test mengingat pandemi COVID-19 belum bisa dipastikan kapan berakhir. Untuk itu setiap perusahaan juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk meminimalisasi penularan COVID-19.
"Pengamatan kami di lapangan, di era new normal atau adaptasi kebiasaan baru semua perusahaan sudah sadar. Mereka langsung menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja, termasuk kepada karyawan yang datang. Seperti pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan, dan pakai masker," tuturnya. (Baca: Polres Cimahi Bagikan Daging 44 Hewan Kurban untuk Masyarakat)
Dirinya selalu menekankan kepada perusahaan untuk melakukan upaya preventif. Jangan sampai menunggu kasus dulu muncul, baru melakukan tindakan. Sebab kondisi itu pasti akan membuat perusahaan menanggung kerugian yang lebih besar. Mengingat penyebaran COVID-19 tidak bisa terlihat kasat mata, namun daya sebarnya sangat cepat dan tidak mengenal tempat.
"Kami yakin perusahaan di Kota Cimahi tak ingin ada karyawannya yang terpapar COVID-19, karena jika terjadi bisa menganggu aktivitas produksi. Makanya protokol kesehatan menjadi penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini," pungkasnya.
(don)