Mayat Nick Wilson Ditemukan di Dalam Karung, Dendam Jadi Pemicu Pembunuhan

Kamis, 03 September 2020 - 14:29 WIB
loading...
Mayat Nick Wilson Ditemukan...
Kapolresta Deliseerdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait saat memaparkan kasus pembunuhan. (Foto/SINDOnews/Andi Yusri)
A A A
DELISERDANG - Pasca-temuan mayat pria dalam karung yang diketahui bernama Nick Wilson terungkap. Ternyata dendam menjadi pemicu pembunuhan itu. Hal ini terjadi setelah Satuan Reskrim Polresta Deliserdang berhasil mengungkapnya.

Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi saat memaparkan kasus pembunuhan. Korban ditemukan dalam karung di Sungai Permina Desa Sei Merah Kecamatan Tanjung Morawa beberapa waktu lalu.

Kombes Pol Yemi mengatakan, tersangka bernama Masri (25) ditangkap di perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Sabtu (29/8/2020). (BACA JUGA: Messi Tinggalkan Barca, Sergio Ramos Kehilangan Lawan)

"Dari hasil pengembangan, Masri, warga Dusun I Desa Tanjung Sporkis Kecamatan Galang ini membunuh Nick Wilson karena dendam dan sakit hati. Lantaran rumah orang tua pelaku disebut abang korban sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba," terang Kombes Pol Yemi Mandagi didampingi Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus di Aula Polresta Deliserdang, Rabu (3/9/2020).

Dikatakan Yemi, pembunuhan itu terjadi saat pelaku yang membawa tali dan karung bertemu korban, Nick Wilson.

"Nick Wilson bertemu dengan pelaku, Masri. Di situ, korban bertanya hendak ke mana. Lantas, pelaku menjawab mau ke Tanjung Morawa. Tak ada menaruh curiga karena berteman dekat, korban mengantarkannya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 3978 SU," ujar mantan Kapolres Asahan ini.

Setiba di Jembatan Permina, Kecamatan Tanjung Morawa, lanjut Kapolresta, pelaku meminta korban berhenti sebentar dengan alasan buang air kecil.

"Tanpa ada prasangka buruk, Nick Wilson menuruti permintaan Masri yang kemudian membelokkan sepeda motornya ke bawah jembatan, tepatnya di Sungai Permina, Kecamatan Tanjung Morawa. Di sana, pelaku dengan korban duduk sejenak," sebutnya. (BACA JUGA: Pentagon: China Lirik Indonesia untuk Jadi Pangkalan Militernya)

Saat sedang duduk, pelaku berdiri kemudian mengikat korban dengan tali yang sebelumnya sudah dibawa pelaku.

"Karena leher Nick Wilson diikat sekaligus ditarik dengan tali, akibatnya terjatuh sambil merintih kesakitan. Setelah itu, pelaku mengambil batu di seputaran Sungai Permina (Sei Merah) dan memukul kepala korban hingga pingsan dan tewas. Lalu memasukkan kedalam karung dan dibuang ke sungai," ungkap Yemi.

Setelah korban dibunuh, sambung Kapolresta, pelaku mengambil sepeda motor untuk dijual melalui perantara sepupunya, Eko (34) warga Jalan Tirta Deli Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

"Sepupu pelaku menawarkan kepada temanya, Bowo (37) warga Dusun II Desa bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa yang kemudian dibeli seharga Rp2 juta. Dari hasil penjualan sepeda motor, Masri langsung menghilangkan jejak dengan pergi ke Mandailing Natal," jelasnya.

Namun, pelarian tersangka Masri diketahui setelah Satreskrim Polresta Deliserdang dibantu Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) mendapat keterangan dari ayah pelaku, AB, yang menyebut Masri di Madina. (BACA JUGA: Astaga! Badut di Probolinggo Ditangkap Warga Saat Curi BH dan CD)

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Bersama dia (Masri) turut juga ditangkap dua penadah sepeda motor masing-masing Eko dan Bowo. Berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.

Sebelumnya, mayat pria dalam karung diketahui bernama Nick Wilson, pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Galang yang jasadnya ditemukan di Sungai Permina Desa Sei Merah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengakui Komnas PA selalu memberikan perhatian terhadap kasus yang melibatkan anak-anak, baik itu korban maupun tersangka.

Namun, tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dalam penindakannya. "Kita selalu mengawasi dan memberikan perhatian terhadap anak-anak baik itu sebagai korban ataunpun tersangka," katanya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)