Berkas Kasus Anak Bos Prodia Dinyatakan Lengkap, Penyidik Bakal Serahkan Barang Bukti

Minggu, 09 Februari 2025 - 21:55 WIB
loading...
Berkas Kasus Anak Bos...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi menjelaskan perkembangan kasus anak bos Prodiam Arif Nugroho dan rekannya Muhammad Bayu Hartanto, Minggu (9/2/2025). Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kasus pembunuhan yang menyeret nama anak bos Prodia, Arif Nugroho dan rekannya Muhammad Bayu Hartanto dinyatakan telah lengkap. Kasus ini pun bakal segera naik ke persidangan.

"LP kedua tentang pembunuhan atau karena lalai menyebabkan orang meninggal dunia, ini juga hari ini penyidik menerima informasi dari Kejaksaan Jaksel bahwa kasusnya dinyatakan sudah lengkap atau P21," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, Minggu (9/2/2025).

Baca juga: Diduga Peras Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro Dipecat

Selanjutnya, penyidik bakal melakukan penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan. Ade menyebut saat ini kedua tersangka telah berada di Rutan.

"Penyidik akan melaksanakan tahap 2 adalah penyerahan tersangka dan barang bukti. Informasi dari penyidik, tersangka saat ini sudah berada di Lapas atau rutan sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan barang bukti," tutur dia.



Selain laporan pembunuhan, berkas perkara untuk kasus pelecehan seksual juga disebutnya telah rampung.

"Jadi untuk LP yang pertama tentang pelecehan seksual juga sudah P21 bahkan tahap 2 seperti yang kami sampaikan," tuturnya.

Baca juga: Kronologi Kasus AKBP Bintoro Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar

Sebagai informasi, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap dua remaja wanita berusia 16 tahun pada April 2024 silam.

Selain pemerkosaan, keduanya juga diduga mencekoki remaja tersebut narkoba hingga salah satunya yakni wanita berinisial FA tewas.

Kasus ini menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro yang mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia.

Bintoro menangis dan menyesal usai mendengar putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). “Menyesal dan menangis,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam dikutip Sabtu (8/2/2025).

Anam menyebutkan Bintoro mengajukan banding atas putusan yang disampaikan oleh majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Masih banding,” jelas dia.

Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung didemosi 8 tahun terkait dugaan pemerasan anak bos Prodia.

Selain Gogo Galesung, dua anggota lainnya juga menjalani demosi dan di pecat tidak dengan hormat.

“Dari yang tiga yang sudah diputuskan, AKBP GG sama IPDA ND itu demosi 8 tahun, terus patsus 20 hari ya. Demosi dengan tidak boleh ditaruh di tempat penegakkan hukum reserse,” ujar dia.

Berikut Rincian Hukumannya:


- AKBP Bintoro mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan dijatuhi sanksi PTDH
- AKP Z Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel dijatuhi sanksi PTDH
- AKP M mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dijatuhi sanksi PTDH
- AKBP Gogo Galesung mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan didemosi 8 tahun.
- Ipda ND Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel didemosi 8 tahun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Rekomendasi
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Berita Terkini
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Infografis
7 Barang Impor yang...
7 Barang Impor yang Bakal Dikenakan Pajak hingga 200%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved