Rudy Ingatkan Plt Kepala OPD : Lamban Bekerja, Siap-siap Diganti
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin memberi peringatan kepada seluruh pelaksana tugas (plt) kepala dinas agar bekerja maksimal menjalankan roda pemerintahan. Jika tidak maksimal dan lamban, maka siap-siap dilengser.
"Kalau ada perangkat-perangkat yang tidak bisa mengikuti kecepatan kita yah kita tinggal," tegas Rudy kepada SINDOnews. Baca : Pj Wali Kota Makassar Ganti 2 Plt Kepala Dinas
Sikap tegas itu sendiri telah dibuktikan Rudy usai mengganti dua plt kepala dinas yakni Plt Kepala Dinas Pendidikan, Amelia Malik dan Plt Kepala Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Nirman Mungkasa.
Rudy mengaku, dalam menjalankan roda pemerintahan, Ia ingin menghadirkan layanan yang cepat, tetapi tetap terukur dan profesional. Ia tidak ingin jika ada pejabat yang bekerja lamban.
Disisa masa kepemimpinannya, Rudy ingin dibackup dengan perangkat kerja yang ingin bekerja maksimal dan cepat. Tidak lambat. Sehingga menurut dia, tidak menutup kemungkinan masih ada plt yang diganti. "Kita lihat, kalau kelihatan dia (plt) lambat yah kita ganti," tuturnya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan pergantian jabatan plt tidak memakan waktu lama. Bergantung kebijakan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djmaluddin.
Berbeda dengan pergantian pejabat defenitif. Harus mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dulu. "Kalau plt itu diganti lebih mudah prosesnya karena bergantung pak wali. Beda kalau defenitif itu harus ada dulu izin dari kementrian," ujarnya.
Basri menuturkan jumlah jabatan lowong untuk posisi kepala OPD terus bertambah. Tahun ini, ada enam pejabat eselon II yang akan memasuki masa pensiun. Empat diantaranya merupakan kepala OPD.
Mereka adalah Kepala Dinas Kesehatan Naisyah Tun Azikin, Kepala Dinas Kebudayaan Bau Sawa, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Hadijah Iriani, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jamaing.
Serta dua staf ahli wali kota yakni, Takdir Alim Bachri dan Azis Hasan. "Kebudayaan itu sudah pensiun per 1 September, itu kita mau usul penunjukan plt-nya," ucap Basri. Baca Juga : Langgar Netralitas, 6 ASN Pemkot Makassar Diadukan ke KASN
Saat ini ada sebelas jabatan kepala OPD yang diisi plt. Diantaranya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Kearsipan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2), dan Sekretaris Dewan Kota Makassar. Baca Lagi : Pejabat Eselon II Paling Berpotensi Langgar Netralitas ASN di Pilkada
"Kalau ada perangkat-perangkat yang tidak bisa mengikuti kecepatan kita yah kita tinggal," tegas Rudy kepada SINDOnews. Baca : Pj Wali Kota Makassar Ganti 2 Plt Kepala Dinas
Sikap tegas itu sendiri telah dibuktikan Rudy usai mengganti dua plt kepala dinas yakni Plt Kepala Dinas Pendidikan, Amelia Malik dan Plt Kepala Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Nirman Mungkasa.
Rudy mengaku, dalam menjalankan roda pemerintahan, Ia ingin menghadirkan layanan yang cepat, tetapi tetap terukur dan profesional. Ia tidak ingin jika ada pejabat yang bekerja lamban.
Disisa masa kepemimpinannya, Rudy ingin dibackup dengan perangkat kerja yang ingin bekerja maksimal dan cepat. Tidak lambat. Sehingga menurut dia, tidak menutup kemungkinan masih ada plt yang diganti. "Kita lihat, kalau kelihatan dia (plt) lambat yah kita ganti," tuturnya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan pergantian jabatan plt tidak memakan waktu lama. Bergantung kebijakan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djmaluddin.
Berbeda dengan pergantian pejabat defenitif. Harus mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dulu. "Kalau plt itu diganti lebih mudah prosesnya karena bergantung pak wali. Beda kalau defenitif itu harus ada dulu izin dari kementrian," ujarnya.
Basri menuturkan jumlah jabatan lowong untuk posisi kepala OPD terus bertambah. Tahun ini, ada enam pejabat eselon II yang akan memasuki masa pensiun. Empat diantaranya merupakan kepala OPD.
Mereka adalah Kepala Dinas Kesehatan Naisyah Tun Azikin, Kepala Dinas Kebudayaan Bau Sawa, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Hadijah Iriani, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jamaing.
Serta dua staf ahli wali kota yakni, Takdir Alim Bachri dan Azis Hasan. "Kebudayaan itu sudah pensiun per 1 September, itu kita mau usul penunjukan plt-nya," ucap Basri. Baca Juga : Langgar Netralitas, 6 ASN Pemkot Makassar Diadukan ke KASN
Saat ini ada sebelas jabatan kepala OPD yang diisi plt. Diantaranya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Kearsipan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2), dan Sekretaris Dewan Kota Makassar. Baca Lagi : Pejabat Eselon II Paling Berpotensi Langgar Netralitas ASN di Pilkada
(sri)