Kantor Imigrasi Denpasar Tindak Tegas 138 WNA Sepanjang 2024

Kamis, 02 Januari 2025 - 15:06 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra mengatakan telah menindak tegas 138 WNA sepanjang 2024. Foto/istimewa
A A A
BALI - Kantor Imigrasi Denpasar menindak tegas 138 Warga Negara Asing (WNA) sepanjang 2024. Mereka ditindak lantaran melakukan pelanggaran keimigrasian selama berada di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra mengatakan, tujuan penindakan tersebut untuk memastikan WNA yang berada di Indonesia mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku, serta tidak menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan.

"Pengawasan dan penindakan ini bukan hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan WNA di Indonesia tetap sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," ujarnya, Kamis (2/1/2025).

Baca juga: Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kotabumi Lampung selama 2024 Lebihi Target

Ridha menyebut pada 2024, Kantor Imigrasi Denpasar mencatatkan lebih dari 138 kasus pelanggaran keimigrasian Jumlah ini naik dibandingkan pada 2023 yang berjumlah 104 kasus. “Di antaranya berasal dari prostitusi online sejumlah 15 kasus. Hal ini merupakan prestasi tersendiri di 2024, dan menjadi perhatian khusus untuk dilakukan pengawasan terhadap modus serupa,” katanya.

Selain prostitusi online, ditemukan juga kasus penipuan (scamming) sebanyak 6 kasus, overstay atau melebihi masa izin tinggal yang diberikan sebanyak 64 kasus, tidak melaporkan perubahan status sipil sebanyak 2 kasus, penganiayaan, mengganggu ketertiban umum hingga perampokan, serta penyalahgunan izin tinggal sebanyak 51 kasus.

Baca juga: 15.976 Narapidana Dapat Remisi Natal 2024, 119 Orang Langsung Bebas

Sementara itu, penindakan keimigrasian mencakup berbagai langkah yang diambil terhadap WNA yang terbukti melanggar peraturan, seperti overstay, bekerja tanpa izin, atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan visa yang diberikan serta prostitusi online. Statistik menunjukkan adanya peningkatan jumlah tindakan administratif dan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian.

Tindakan yang dilakukan mencakup pemeriksaan terhadap pelanggaran administrasi keimigrasian, penyelidikan terhadap WNA yang terindikasi melanggar ketentuan, dan tindakan tegas berupa deportasi atau pemberian sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ridha menambahkan, dari sisi pengawasan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga semakin meningkatkan fungsi pengawasan Keimigrasian dengan semakin mengoptimalkan peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) hingga tingkat desa dan kelurahan, di antaranya melalui rapat koordinasi dan operasi gabungan.

“Sepanjang 2024 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah melaksanakan operasi gabungan sebanyak 32 kegiatan, dan telah dilaksanakan kegiatan operasi pengawasan mandiri sebanyak 60 kegiatan serta operasi penyelidikan intelijen sebanyak 49 kegiatan,” katanya.

Selain itu, pihaknya mencanangkan program immigration on patrol untuk menunjukan eksistensi petugas kami di titik-titik konsentrasi WNA dan berpatroli secara rutin setiap harinya,” ujar Ridha

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di 2024 ini telah membentuk 3 desa binaan imigrasi di antaranya Desa Sanur Kaja, Desa Perean Kangin dan Desa Marga di kabupaten Tabanan.

“Program desa binaan imigrasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu-isu keimigrasian bahwa pentingnya peran pemerintah daerah khususnya perangkat desa sebagai mitra strategis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk memberikan edukasi terkait peraturan keimigrasian kepada masyarakat atau calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM),” jelas Ridha.

Kantor Imigrasi Denpasar juga selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan pelayanan. Melalui pengawasan yang ketat, penindakan yang tegas, serta kerja sama yang baik dengan instansi terkait, diharapkan keberadaan WNA di wilayah ini dapat membawa dampak positif bagi perekonomian setempat, sekaligus memastikan bahwa semua aktivitas yang dilakukan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Erupsi Gunung Dukono,...
Erupsi Gunung Dukono, BNPB Sebut 2 WNA Masih dalam Pencarian
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Imigrasi Jakpus Tangkap...
Imigrasi Jakpus Tangkap WNA Pakistan Pembuat Paspor dan Cap Palsu
Imigrasi Bogor Tangkap...
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online
Warga Negara Amerika...
Warga Negara Amerika Pelaku Pembunuhan dalam Koper Dideportasi
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Rekomendasi
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Ceferin Bilang Piala...
Ceferin Bilang Piala Dunia 2026 Tak Menarik, 13 Negara Murka
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved