Kisah Penghormatan Perempuan di Masa Kerajaan Majapahit, Pelaku Pelecehan Dihukum Mati

Jum'at, 13 Desember 2024 - 08:27 WIB
loading...
A A A


Pelanggaran terhadap aturan itu akan dikenakan denda sepuluh ribu. Peraturan yang sekeras itu dimaksudkan untuk melindungi para perempuan dari kejahatan-kejahatan, yang dapat ditimbulkan dari pergaulan bebas antara kaum laki-laki dan kaum wanita.

Bahkan jika sang perempuan yang telah bersuami kepergok tengah melakukan sedeng, atau berduaan atau dalam kata lain berselingkuh dengan lelaki lain, suaminya berhak untuk membunuh kedua-duanya, tanpa takut akan adanya tuntutan atau pengaduan.

Hal ini sebagaimana dijelaskan pada undang-undang, bahwa barang siapa melakukan tindak sedeng, jika terbukti akan dijatuhi hukuman mati.

Sang ibu pun tak berhak mencarikan jodoh bagi anak perempuan. Pada pasal 188 undang-undang di Kerajaan Majapahit, wewenang mencarikan jodoh mutlak sepenuhnya ada di tangan suami atau ayah kandung sang gadis perempuan.

Jika anak itu dikawinkan oleh ibu kandungnya tanpa perintah ayahnya, maka ayahnya berhak menceraikan anak perempuan dengan suami yang dinikahinya.

Hal ini sebagai bukti bahwa sang ayah tidak suka dengan menantunya. Namun sang ibunya harus mengembalikan tukon atau mahar kepada pria yang ditolak oleh ayahnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kagetnya Tribhuwana...
Kagetnya Tribhuwana Tunggadewi Ditunjuk Jadi Penguasa Perempuan Pertama di Majapahit
Dewi Andong Sari, Sosok...
Dewi Andong Sari, Sosok Ibunda Gajah Mada yang Jarang Diketahui
Kisah Pengkhianatan...
Kisah Pengkhianatan Menantu Kertanagara Raja Singasari saat Bergabung ke Pasukan Jayakatwang
Kisah Gajah Mada Emosi...
Kisah Gajah Mada Emosi hingga Susun Strategi Bunuh Pimpinannya
Kekayaan Alam Majapahit,...
Kekayaan Alam Majapahit, Beras Ditukar Keramik hingga Perhiasan dari China dan India
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
Pengaruh Candu Merasuki...
Pengaruh Candu Merasuki Pasukan Pangeran Diponegoro saat Perang Jawa
Geger Sumpah Palapa,...
Geger Sumpah Palapa, Ibu Penguasa Majapahit Turun Tangan Temui Gajah Mada
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
Rekomendasi
Mengapa Zakat Fitrah...
Mengapa Zakat Fitrah Diwajibkan dalam Islam?
Jackson Irvine Puji...
Jackson Irvine Puji Loyalitas Suporter Timnas Indonesia: Tetap Berisik meski Kalah!
Bank Jatim Catatkan...
Bank Jatim Catatkan Laba Bersih Rp1,28 Triliun di 2024
Berita Terkini
Transportasi Modern...
Transportasi Modern Resmi Mengaspal di Jababeka Cikarang
27 menit yang lalu
Anggota DPRD Bojonegoro...
Anggota DPRD Bojonegoro dan Wakil Direktur RSI Muhammadiyah Sumberrejo Tewas Kecelakaan Bus Umrah di Arab Saudi
1 jam yang lalu
3 Mahasiswa UI Luka-luka...
3 Mahasiswa UI Luka-luka saat Demo Tolak RUU TNI di DPR
1 jam yang lalu
Penampakan Udara Lokasi...
Penampakan Udara Lokasi Judi Sabung Ayam Maut Tewaskan 3 Polisi di Way Kanan Lampung
1 jam yang lalu
Pemilik 56 Lokasi Ladang...
Pemilik 56 Lokasi Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Terungkap, Ini Sosoknya
2 jam yang lalu
Gempar! Wanita Muda...
Gempar! Wanita Muda Ditemukan Tinggal Kerangka, Ternyata Tewas Dibunuh Pacar
5 jam yang lalu
Infografis
Tegas! Vietnam Hukum...
Tegas! Vietnam Hukum Mati Pengusaha Pelaku Megakorupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved