Polda Sulsel Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Korupsi Imtaq Gowa dan Seragam Tator

Minggu, 30 Agustus 2020 - 23:23 WIB
loading...
Polda Sulsel Dinilai...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menyoroti lambannya penyidikan sederet kasus dugaan korupsi yang ditangani Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel .

Melalui Peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa menyebut dua kasus yang paling dipersoalkan adalah kasus dugaan korupsi pengadaan ratusan seragam olahraga aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemkab Tana Toraja (Tator) dan pengadaan alat peraga iman dan taqwa (imtaq) di Kabupaten Gowa.

Penanganan sederet kasus tersebut kata Anggareksa terkesan diulur-ulur, padahal status hukumnya sudah ditahap penyidikan. Belum lagi pejabat Direktur Ditreskrimsus sudah dua kali mengalami pergantian, namun tak kunjung ada tersangka yang diekspose.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Korupsi Seragam Olahraga ASN Tator Tunggu Hasi Audit

"Saya kira hal itu adalah bukti jika Ditreskrimsus khususnya penyidik Subdit 3 Tipidkor, tidak serius menangani kasus-kasus tersebut. Sangat aneh jika status sudah penyidikan namun tidak ada tersangka," tegas pria yang akrab disapa Angga kepada SINDOnews, Minggu (30/8/2020).

Dia menambahkan, dari hasil pantauan pihaknya, kasus tersebut sudah memiliki alat bukti yang cukup, salah satunya adalah hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel.

"Alasan klasiknya lagi masih tunggu bukti-bukti lagi. Padahal syarat untuk naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka adalah sama, yaitu memiliki minimal dua alat bukti. Kami harap itu bisa dipertimbangkan penyidik, jangan sampai publik punya kecurigaan lain," tegas Angga.

Sementara itu, Kasubdit 3 Tipidkor Polda Sulsel, Kompol Rosyid Hartanto mengaku belum bisa menentukan tersangka dalam dua kasus tersebut lantaran masih perlu bukti-bukti dan keterangan mendalam lagi. Meskipun status hukumnya sudah lama naik ke tahap penyidikan.

Dia merincikan, untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga imtaq tahun anggaran 2018 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, pihaknya masih menunggu hasil audit lanjutan dari BPKP Sulsel.

Baca Juga: ACC Soroti Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Seragam di Tator

"Karena kita baru memberikan bukti-bukti baru untuk diteliti mereka lagi. Kemarin memang sudah ada hasil audit sementara, cuman anggaran Imtaq itu masih dihitung lagi sama BPKP Sulsel, jadi belum final (perhitungan). Kita kasih bukti lagi untuk diteliti," kata Rosyid dihubungi terpisah, belum lama ini.

Kasus Imtaq sendiri mulai diselidiki pada Februari 2019 lalu. Diduga ada mark up harga dari pemenang tender. Kasus yang memakai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Gowa sebesar Rp5,5 miliar. Hingga pada Mei 2019 kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Alat peraga Imtaq diperuntukkan untuk 82 sekolah dasar yang tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten Gowa. Adapun yang bertindak sebagai penyedia barang diketahui bernama Rahmawati Bangsawan alias Neno, selaku pemenang tender dengan nama perusahaan yang dipinjam yakni PT Arsa Putra Mandiri.

Kombes Pol Yudhiawan Wibisono yang saat itu menjabat Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel bahkan telah menggeledah kantor Bupati Gowa dalam proses penyelidikan. Rekanan dalam hal ini PT Arsa Putra Mandiri, yang dipinjam perempuan bernama Neno ditemukan ada keterlambatan pengiriman pada Februari 2019.

Penggeladahan dilakukan Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel pada Selasa 14 Mei 2019. Melalui Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat itu, mengaku beberapa berkas diamankan dari kantor SKPD dan Pemkab Gowa .

Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Audit BPKP Terkait Dugaan Korupsi Dana Imtaq

"Barangnya itu dari Yogyakarta uangnya yang dikeluarkan kurang lebih Rp1,5 miliar. Nah itu di bulan Februari masih terjadi pengiriman padahal BAST progresnya dinyatakan sudah 100% pada bulan September 2018. Ditemukan terdapat intervensi dari beberapa pihak saat proses lelang, pelaksanaan, maupun pencairan," kata Dicky kala itu.

Kompol Rosyid Hartanto kembali menjelaskan terkait kasus pengadaan seragam ASN Tator, pihaknya masih mendalami keterangan dsri puluhan saksi kunci yang telah disaring di proses penyidikan.

"Saksi ada 53 orang, mereka ini yang mau didalami lagi keterangannya, karena kemarin ada kekurangan terkait pemeriksaan mereka, setelah kami gelar perkara. Setelah itu, (pendalaman) mudah-mudahan sudah ada peningkatan status (tersangka)," beber dia.

Rosyid belum lama ini menerangkan telah mengantongi hasil laporan PKN dari BPKP Sulsel, namun belum mau memberikan berapa jumlah kerugian negaranya. Ia beralasan hal itu bagian dari proses teknis penyidikan yang nantinya akan digelarkan kembali.

"Itu yang audit kemarin berdasarkan hasil pembayaran yang dilakukan dinas. Tapi ada juga pembayaran yang dilakukan si pemilik perusahaan atau pihak ketiga ini, kepada si penerima kontrak yang ada di Bandung gitu. Jadi ada sedikit perbaikan terkait data-data nya," imbuhnya belum lama ini.

Diketahui proyek pengadaan baju olahraga untuk ASN lingkup pemkab Tana Toraja telah menggunakan APBD Tator tahun anggaran 2016-2017 senilai Rp3 miliar lebih.

Baca Juga: Polisi Tunda Penetapan Tersangka Seragam Olahraga di Tator

Dalam pelaksanaannya, pengadaan baju olahraga tersebut diduga ada pengurangan kualitas sehingga terjadi mark up anggaran. Dari dugaan pelanggaran yang dimaksud, Ditreskrimsus Polda Sulsel pun melakukan penyelidikan hingga dalam perjalanannya ditemukan peristiwa pidana yang telah didukung alat bukti permulaan yang cukup.

Usai dilakukan gelar perkara oleh penyidik kemudian resmi meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan setelah melalui proses gelar perkara. Karena dinilai ada perbuatan melawan hukum.

Di awal kasus ini sendiri petugas telah memeriksa maraton para ASN di ruang pola kantor Bupati Tana Toraja, Jalan Pongtiku kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Selasa 8 November lalu. Para ASN diperiksa maraton dengan membawa bungkusan seragam olahraga yang terdiri dari baju, celana training kepada penyidik.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1686 seconds (0.1#10.140)