Terkait Penyerangan Polsek Ciracas, Amnesti Internasional: Tegakkan Hukum

Minggu, 30 Agustus 2020 - 17:16 WIB
loading...
Terkait Penyerangan...
Markas Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, dijaga puluhan personel TNI-Polri pasca insiden penyerangan Sabtu (29/8/2020 dini hari. Foto/MNC News Portal/Fahreza Rizky
A A A
JAKARTA - Penyerangan kantor Polsek Ciracas , Jakarta Timur, dinilai telah merusak kredibilitas hukum di Indonesia. Sebab “tragedi hukum” itu melibatkan dua angkatan, yakni TNI dan Polri.

Sebab kedua angkatan tersebut semestinya menjadi contoh dalam kepatuhan kepada aturan hukum. Serta menyandarkan kepada aturan hukum jika terjadi persengketaan.

Direktur Eksekutif Amnesti Internasional, Usman Hamid, mengatakan pentingnya penegakan hukum, baik menyangkut kalangan sipil maupun anggota aparat keamanan.

"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Meskipun yang melakukan tindakan hukum tersebut adalah anggota TNI dan Polri," ujarnya, Minggu (30/8/2020). (Baca juga: 12 Oknum Prajurit TNI AD Ditahan di Guntur, 19 Lainnya Segera Diperiksa)

Usman Hamid yang merupakan mantan Ketua Kontras mempertegas, yang melakukan tindakan hukum tersebut adalah personal, individu, yang kebetulan adalah aparat hukum, ukan institusi atau lembaga.

Karena itu, salah besar jika institusi melindungi anggotanya yang melakukan tindakan hukum. Institusi, menurut Usman Hamid, seharusnya menegakkan hukum setegak-tegaknya.

Penegakan hukum yang dimaksud, tentulah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Institusi yang menegakkan hukum, berarti institusi tersebut menjaga martabatnya.

Sebaliknya, institusi yang melindungi anggotanya dari tindakan hukum, itu sama saja dengan merusak kredibilitas institusi yang bersangkutan. Tindakan hukum aparat keamanan seperti kasus penyerangan Kantor Polsek oleh anggota TNI, bukanlah yang pertama kali terjadi.

Seperti sejumlah kasus sejenis sebelumnya, penyelesaiannya belum sepenuhnya bersandar kepada hukum. Belum transparan kepada publik, sekaligus belum menunjukkan itikad yang positif, dalam konteks pendidikan hukum. (Baca juga: Selain Dipecat, Prajurit AD yang Terbukti Merusak Polsek Ciracas Dipaksa Ganti Rugi)

Dalam hal ini, Usman Hamid mengingatkan para pemangku kepentingan di negeri ini, TNI dan Polri sudah seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan kepada hukum.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Pembakaran Rumah...
Aksi Pembakaran Rumah di Puncak Jaya, Ini Reaksi Satgas Operasi Damai Cartenz
Motif Pelaku Bakar Teman...
Motif Pelaku Bakar Teman Wanita di Bandarlampung Kesal Cintanya Ditolak
Rumah Dinas Kasi PTN...
Rumah Dinas Kasi PTN Wil II Dibakar, Diduga Buntut Penangkapan 5 Pemburu Burung di TNUK
Pabrik Kelapa Sawit...
Pabrik Kelapa Sawit di Sambas Dibakar, Polisi Didesak Turun Tangan
Viral Pria Misterius...
Viral Pria Misterius Coba Bakar Bengkel Sepatu di Cibaduyut Bandung, Ini Tampangnya
Oknum TNI dan Sejumlah...
Oknum TNI dan Sejumlah Orang Serang 2 Polisi dan 3 Warga Sipil di Batam
Kekejaman Anggota OPM...
Kekejaman Anggota OPM Bantai Warga dan Bakar Truk di Yahukimo
Miris! Terlilit Utang...
Miris! Terlilit Utang Gegara Judi Online, Pemuda di Gunungkidul Nekat Bakar Rumah Orang Tua
Oknum TNI Diduga Terlibat...
Oknum TNI Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan, KSAD: Rugi Saya Kalau Melindungi
Rekomendasi
Cara Mengatasi Bootloop...
Cara Mengatasi Bootloop di HP Oppo yang Langsung Tokcer
Profil Kang Gobang yang...
Profil Kang Gobang yang Viral usai Meninggal, Dikenang dalam Episode Preman Pensiun 9
Presiden Prabowo Atur...
Presiden Prabowo Atur Sekretaris Kabinet di Bawah Setmilpres, Letkol Teddy Tak Harus Mundur dari TNI
Berita Terkini
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
4 menit yang lalu
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
6 menit yang lalu
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
32 menit yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
1 jam yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
1 jam yang lalu
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved