Dorong Penerapan Perda CSR di Manggarai Barat, Mario-Richard Diapresiasi
loading...
A
A
A
Selain itu, Perda CSR juga memungkinkan pemerintah daerah untuk menentukan sektor-sektor prioritas yang membutuhkan perhatian lebih, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, atau lingkungan.
Perusahaan bisa mengalokasikan sebagian dari laba mereka ke dalam program CSR yang selaras dengan kebutuhan daerah.
"Dana yang terkumpul melalui program ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum, pelatihan tenaga kerja, atau program sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat," jelas Mario.
Gagasan Mario-Richard mendapat apresisasi dari Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Malkiades Laka Lena.
Menurut Melki, penerapan Perda CSR memberi ruang partisipatif kepada pihak swasta untuk berkolaborasi bersama pemerintah daerah dalam menggerakan perekonomian rakyat.
"Tentu ini sebuah Langkah terobosan yang bagus sekali dalam rangka mengajak partisipasi dari pihak swasta terutama perusahaan-perusahaan yang memiliki keuntungan yang baik," ujar Melki.
Pemerintah, kata Melki, perlu mulai memikirkan berbagai sumber pembiayaan memiliki potensi untuk dimanfaatkan tanpa menabrak regulasi.
Dalam konteks ini, penting untuk mengidentifikasi sumber-sumber yang dapat memberikan dukungan finansial untuk meningkatkan pelayanan publik di suatu daerah.
Dengan mengelola sumber pembiayaan secara efektif, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Dalam analisisnya, implementasi Perda CSR, bisa menjadi salah satu penyokong pengembangan ekonomi kerakyatan di wilayah Manggarai Barat.
Perusahaan bisa mengalokasikan sebagian dari laba mereka ke dalam program CSR yang selaras dengan kebutuhan daerah.
"Dana yang terkumpul melalui program ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum, pelatihan tenaga kerja, atau program sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat," jelas Mario.
Gagasan Mario-Richard mendapat apresisasi dari Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Malkiades Laka Lena.
Menurut Melki, penerapan Perda CSR memberi ruang partisipatif kepada pihak swasta untuk berkolaborasi bersama pemerintah daerah dalam menggerakan perekonomian rakyat.
"Tentu ini sebuah Langkah terobosan yang bagus sekali dalam rangka mengajak partisipasi dari pihak swasta terutama perusahaan-perusahaan yang memiliki keuntungan yang baik," ujar Melki.
Pemerintah, kata Melki, perlu mulai memikirkan berbagai sumber pembiayaan memiliki potensi untuk dimanfaatkan tanpa menabrak regulasi.
Dalam konteks ini, penting untuk mengidentifikasi sumber-sumber yang dapat memberikan dukungan finansial untuk meningkatkan pelayanan publik di suatu daerah.
Dengan mengelola sumber pembiayaan secara efektif, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Dalam analisisnya, implementasi Perda CSR, bisa menjadi salah satu penyokong pengembangan ekonomi kerakyatan di wilayah Manggarai Barat.