75.000 Pekerja di Mojokerto Terima BSU Rp600 Ribu/Bulan

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 06:40 WIB
loading...
75.000 Pekerja di Mojokerto Terima BSU Rp600 Ribu/Bulan
Kepala Disnakertrans Kabupaten Mojokerto, Nugroho Budi Sulistyo saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Sebanyak 75.000 ribu pekerja di Kabupaten Mojokerto bakal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu dari Pemerintah Pusat. Pekerja yang mendapat bergaji di bawah Rp5 juta dan terdata di BPJamsostek.

(Baca juga: Jaringan Narkoba di Blitar Dikendalikan dari Lapas Madura )

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mojokerto , Nugroho Budi Sulistyo mengungkapkan, pekerja yang menerima bantuan ini syaratnya harus terdaftar aktif di BPJamsostek minimal Juni 2020. Jika tidak terdaftar, pekerja tersebut hanya bisa gigit jari, kendati memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

"Data sementara terverifikasi syarat kepesertaan BPJamsostek sampai bulan Juni 2020. Di Kabupaten Mojokerto sekitar 75.000 pekerja. Rencananya, BSU akan diberikan secara bertahap senilai Rp600 ribu selama empat bulan atau sekitar Rp2,4 juta perorang," kata Nugroho, Jumat (28/8/2020).

Sebenarnya, jumlah pekerja yang rencananya akan mendapatkan bantuan di Kabupaten Mojokerto kurang lebih sebanyak 85.600 orang. Namun dalam proses verifikasi daerah, ada 10.000 pekerja yang dicoret lantaran tidak memenuhi persyaratan. Yaitu tidak terdaftar atau tidak aktif kepesertaan BPJamsostek minimal pada Juni 2020.

Dikatakan Nugroho, pelaksanaan pendataan dan verifikasi daerah sudah sesuai ketentuan. Yakni pekerja yang mempunyai NIK (Nomor Induk Kependudukan), kepesertaan BPJamsostek aktif sampai Juni 2020, nomor rekening bank aktif atas nama yang bersangkutan.

"Data itu sudah ada bahwa yang aktif kepesertaan BPJamsostek statusnya adalah pekerja," jelas Nugroho. (Baca juga: Sempat Diminta Masukan, Risma Serahkan Keputusan ke Megawati )

Dari jumlah 75.000 pekerja memenuhi syarat, mayoritas adalah buruh pabrik dan sisanya pekerja swasta non PNS seperti perangkat kelurahan atau desa terdaftar kepesertaan BPJamsostek. Sebab, tidak semuanya perangkat kelurahan/desa mempunyai BPJamsostek. Itu tergantung dana dari APBdes pada daerahnya masing-masing.

"Kurang lebih ada 50.000 pekerja lolos verifikasi daerah yang mayoritas mereka adalah buruh pabrik gaji dibawah Rp5 juta. Sisanya pekerja non PNS atau perangkat desa yang terdaftar kepesertaan BPJamsostek," bebernya. (Baca juga: Kobaran Api Hanguskan Rumah Semi Permanen di Medan )

Ditanya apakah bantuan tersebut sudah dicairkan, Nugroho mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih detail. Kendati BSU tahap pertama sudah diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) dengan jumlah anggaran ditaksir mencapai Rp180 miliar.

"Iya memang sudah Launching tahap pertama cair Rp2,5 juta perorang namun hari ini kita belum cek pekerja di Mojokerto sudah menerima BSU atau belum. Karena dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) langsung ke rekening masing-masing pekerja," tandas Nugroho.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)