Selundupkan Narkoba, 2 Penumpang Kapal Ferry dari Malaysia Ditangkap di Batam

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:07 WIB
loading...
Selundupkan Narkoba,...
Dua penumpang kapal ferry dari Malaysia ditangkap di Terminal Ferry Kedatangan Internasional Batam Center dan Harbour Bay karena menyelundupkan narkoba. Foto/Ist
A A A
BATAM - Dua warga negara Indonesia (WNI) penumpang kapal ferry dari Malaysia ditangkap di Terminal Ferry Kedatangan Internasional Batam Center dan Harbour Bay karena menyelundupkan narkoba.

Penangkapan dilakukan oleh personel Bea Cukai Batam berawal terhadap seorang penumpang kapal MV Oceana 7 yang tiba dari Stulang Laut, Malaysia.

Baca juga: Kampung Narkoba di Batam Digerebek, 22 Bandar dan Pengguna Diamankan

Penumpang berinisial CS mengaku berprofesi sebagai nelayan di Tanjung Balai Karimun dan pergi ke Malaysia untuk bertemu dengan saudaranya.

Selanjutnya petugas mengarahkan penumpang ferry tersebut ke ruang pemeriksaan badan untuk pemeriksaan mendalam.



"Hasilnya, di dalam saku celana pelaku, petugas menemukan bungkus plastik berwarna hitam berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat 45 gram, 78 butir happy five merek erimin 5, dan 1 set alat isap sabu-sabu (bong)," kata Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Mujiono dalam konferensi pers pada Senin (21/1/2024)

Tak hanya itu, pada area selangkangan CS petugas juga menemukan dua bungkus plastik bewarna hitam yang diduga berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu masing-masing seberat 115 gram dan 90 gram.

Baca juga: Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan

Dari hasil uji laboratorium, kristal putih tersebut diketahui mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis metamfetamina/sabu-sabu dan narkotika golongan IV yang mengandung zat nimetazepam (happy five).

Penangkapan selanjutnya berlangsung di Terminal Kedatangan Ferry Internasional Harbour Bay. Saat itu, petugas kembali mencurigai seorang penumpang ferry MV Marine Hawk 3 berinisial R yang juga tiba dari Stulang Laut, Malaysia.

Petugas melakukan body checking terhadap R dan menemukan tiga bungkus plastik bewarna hitam yang berisi serbuk diduga sabu-sabu total 435 gram, serta dua alat hisap sabu (bong).

Dari uji laboratorium, barang tersebut mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis metamfetamina/sabu-sabu.

"Menurut pengakuan, pelaku R melakukan perjalanan sendiri ke Malaysia pada 16 Oktober 2024 dan menginap di sebuah hotel daerah Johor. Pelaku diperintah oleh seseorang dengan dijanjikan upah untuk memberikan sabu-sabu dan bong. Selanjutnya, R membungkus sabu-sabu ke dalam popok tampon untuk dikenakan dalam perjalanan ke Batam," ungkap Mujiono.

Dia menjelaskan, saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau guna pengembangan lebih lanjut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Kapal Gandha Nusantara...
Kapal Gandha Nusantara 17 Tenggelam, 7 Orang Hilang
Trafik Ramai di Long...
Trafik Ramai di Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Ferry Kini Jadi Moda Utama Pilihan Masyarakat
Momen Jaksa Penuntut...
Momen Jaksa Penuntut Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ungkap Sudah Dijatuhi Sanksi Jamwas
ABK Fandi Lolos dari...
ABK Fandi Lolos dari Hukuman Mati, Gus Falah Apresiasi Hakim
Rekomendasi
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Air Mata 2016, Sejarah...
Air Mata 2016, Sejarah 2026: Saat Dunia Tak Berhenti Bicarakan Messi
Berita Terkini
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved