Total 10 Pelaku Teror Bom Molotov di Kantor PDIP Dibekuk

Kamis, 27 Agustus 2020 - 17:54 WIB
loading...
Total 10 Pelaku Teror Bom Molotov di Kantor PDIP Dibekuk
Tujuh tersangka teror bom molotov di kantor PDIP tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Total 10 orang terduga pelaku teror bom molotov di Kantor Sekretariat Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah diamankan polisi.

Tujuh pelaku lebih dulu diamankan pada Kamis-Jumat (20-21/8/2020), sedangkan tiga tersangka lain diamankan pada pada Rabu (26/8/2020). (BACA JUGA: Tersangka Teror Bom Molotov Kantor PDIP Terancam 12 Tahun Penjara )

Tiga pelaku yang diamankan pada Rabu (26/8/2020) sore dan malam, berinisial MTK, DS, dan K (26). Mereka diamankan oleh petugas dari Polres Bogor dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar di Kecamatan Cilodong. (BACA JUGA: Emosi Poster Habib Rizieq Dibakar, 7 Tersangka Tebar Teror Molotov )

Sebelumnya polisi menangkap tujuh terduga pelaku, yakni AS (25), Ketua Laskar Pembela Islam (LPI) Cileungsi, M (26), AS (32), S (35), anggota LPI Gunung Putri, NM (23), MRR (21), AK (24). (BACA JUGA: 7 Terduga Pelaku Teror Bom Molotov Kantor PDIP di Bogor Diringkus )

"Polres Bogor menangkap satu terduga pelaku pelemparan bom molotov di (Kantor PAC PDIP) Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dia (tersangka K) itu termasuk ke dalam salah satu dari sembilan orang yang sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/8/2020).

"Untuk sementara, total terduga pelaku yang telah diamankan itu, sepuluh orang. Yang pertama, tujuh orang. Kemudian kemarin (Rabu 26/8/2020), dua orang diamankan pada sore hari dan tadi malam," ujar Kombes Pol Erdi.

Seperti diberitakan sebelumnya, teror bom molotov menyasar tiga kantor PDIP di Kabupaten Bogor dan Cianjur. Peristiwa pertama, terjadi di kantor PAC PDIP Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Selasa (28/7/2020) dini hari lalu.

Tiga bom molotov dilemparkan orang tak dikenal ke kantor PAC PDIP Megamendung yang juga merupakan rumah pribadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor Rosenfield Panjaitan.

Sehari kemudian, teror bom molotov menyasar Kantor PAC Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Rabu (29/7/2020) pukul 01.30 WIB. Seperti di Megamendung, terdapat tiga bom molotov ke kantor partai tersebut yang juga merupakan rumah pribadi Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor Muad Halim yang merupakan kader PDIP.

Delapan hari kemudian, teror bom molotov menyasar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Cianjur pada Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam kejadian ini, pelaku juga melempar tiga bom molotov.

Kendati begitu, tak terjadi kerusakan berarti. Bom molotov yang dilemparkan pelaku hanya menyebabkan pintu depan kantor menghitam dan satu buah kursi terbakar.

Saat ini, polisi masih mengusut dua kasus teror bom molotov yang belum terungkap, yakni di Kantor PAC Megamendung, Kabupaten Bogor dan DPC PDIP Kabupaten Cianjur.

"Soal ada keterkaitan antara pelaku teror bom molotov di Cileungsi dan Megamendung, serta Cianjur, masih didalami. Kami harus malakukan penyelidikan terlebih dulu dengan menggali keterangan saksi," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Selasa (25/8/2020).

Kapolda Jabar mengatakan, para tersangka dijerat dua pasal, yakni Pasal 187 KUHPidana dan Pasal 406 KUHPidana. "Pasal yang dikenakan pasal 187 KUHP, dugaan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan atau kebakaran diancam dengan pidana 12 tahun penjara serta Pasal 406 KUHPidana dengan sengaja dan melawan hukum merusak dan membuat tidak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya diancam pidana 2 tahun 8 bulan penjara," ujar Kapolda.

Irjen Pol Rudy berharap dengan terungkapnya kasus teror bom molotov di Kantor PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor, tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari.

"Dengan kejadian di Cileungsi ini, mudah-mudahan tidak ada pelaku lain yang mencoba untuk melakukan pelemparan bom molotov di wilayah hukum Jawa Barat, karena siapapun pelakunya, pasti kami ungkap. Berapapun jumlah pelakunya, kami akan tuntaskan," tegas Irjen Pol Rudy.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1911 seconds (0.1#10.140)