Program Pajak di OKU Disambut Antusias, Tercatat 5.124 WP Mendaftar

Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:23 WIB
loading...
Program Pajak di OKU...
Program Pajak di OKU Disambut Antusias, Tercatat 5.124 WP Mendaftar. Foto/SINDOnews/Wid
A A A
BATURAJA - Program pemutihan (penghapusan denda) pajak oleh Gubernur Sumsel Herman Deru khususnya di Ogan Komering Ulu (OKU), diserbu wajib pajak (WP).

Hingga mendekati waktu terakhir tercatat sudah 5.124 wajib pajak mengurus di kantor UPTB Samsat OKU I.

"Pertanggal 27 Agustus 2020 jumlah wajib pajak yang melakukan kewajibannya membayar pajak di Samsat OKU I sebanyak 5.124 wajib pajak. Angka tersebut hampir 80% dari target yang ditetapkan", jelas Kepala UPTB Samsat OKU I Humaniora Basilli Basmak, saat dikonfirmasi, Kamis,(27/8/2020).

Dirinya mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah melakukan kewajibannya, dengan terus berharap wajib pajak yang belum melakukan kewajibannya agar melakukan pembayaran pajak kendaraan.

"Program ini akan berakhir pada 31 Agustus mendatang dan akan diadakan evaluasi oleh gubernur," sambungnya.

Dia berharap, program ini diperpanjang saat pandemi COVID-19 yang berdampak pada pendapatan para wajib pajak. (Baca juga: Pemberlakukan New Normal, Operasional dan Produksi Kilang RU III Plaju Aman)

"Adanya program seperti pemutihan pajak seperti yang dilakukan oleh Gubernur bisa membantu para wajib pajak. Kita lihat situasi, jika masih banyak wajib pajak kita akan perpanjang," tukasnya.

Beberapa warga mengaku sangat terbantu adanya program pemutihan pajak. Walau hanya denda saja dihapuskan mereka mengakui hal itu sangat membantu dimasa sulit seperti ini. (Baca juga: Dalam 3 Hari, 53 Hektare Lahan di Ogan Ilir dan Banyuasin Terbakar)

"Pogram ini sangat membantu saya, seharusnya saya kena denda karena pajak saya telat 2 tahun, terima kasih pak gubernur," ucap Mimin.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Jakarta Beri Keringanan...
Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Dukung Kreativitas Pelajar,...
Dukung Kreativitas Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Rekomendasi
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Iran Tembakkan Rentetan...
Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel, Janjikan Serangan Lebih Dahsyat
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
Berita Terkini
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved