Ini Tampang Suami Keji Penganiaya Istri hingga Tewas di Ciwastra Bandung

Selasa, 17 September 2024 - 16:59 WIB
loading...
A A A
"Seusai menganiaya istrinya sampai meninggal dunia, pelaku kabur. Selama dalam pelarian, pelaku berpindah-pindah tempat," tutur Kapolrestabes.

Petugas mendapatkan informasi pelaku bersembunyi di Sumedang. Namun saat didatangi, pelaku tidak ada. Kemudian, informasi menyebutkan pelaku berada di Cibalong, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.

Tetapi saat didatangi, pelaku yang berprofesi buruh dan sopir angkot itu tidak ditemukan. Petugas juga sempat mendatangi Cipatujah, Tasikmalaya.

"Terakhir, pelaku berhasil ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang Cibalong, Kabupaten Garut pada Senin 16 September 2024 sekitar pukul 09.30 WIB," ucap Budi.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa petugas ke Polsek Buahbatu lalu dilimpahkan ke Polrestabes Bandung. "Pelaku berhasil ditangkap dalam lima hari. Kurang dari satu minggu, kami mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya," ujar Kapolrestabes.

Ditanya tentang keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini, Kombes Budi menuturkan, petugas akan melakukan pendalaman.

"Ya teman pelaku meminjamkan motor. Tapi apakah temannya terlibat atau tidak, nanti kami dalami," tutur Budi.

Kapolrestabes Bandung mengatakan, pelaku Daini Jarjas dijerat pasal berlapos, yaitu, Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.

Kemudian, Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)