Ini Tampang Suami Keji Penganiaya Istri hingga Tewas di Ciwastra Bandung

Selasa, 17 September 2024 - 16:59 WIB
loading...
Ini Tampang Suami Keji...
Tersangka Daini Jarjas, suami keji pembunuh istrinya Siti Oktaviani di Ciwastra, Buahbatu, Kota Bandung karena cemburu buta. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Polisi mengungkap motif Daini Jarjas (30), suami keji yang tega membunuh istrinya, Siti Oktaviani (20) di kamar kontrakan, Kampung Ciwastra, Margasari, Buahbatu, Kota Bandung pada Rabu 11 September 2024 lalu.

Pembunuhan itu dilakukan tersangka Daini Jarjas karena cemburu dengan korban yang dicurigai selingkuh. Namun pengakuan tersangka itu masih didalami polisi.

Baca juga: Sadis! Oknum Satpol PP di NTT Aniaya Istri hingga Tewas, Ini Pemicunya

"Motif (pembunuhan terhadap korban Siti) karena pelaku cemburu. Pelaku curiga korban telah selingkuh dengan laki-laki lain. Tapi motif ini masih kami dalami sebab itu (motif) baru keterangan pelaku," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Selasa (17/9/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, pelaku dan korban kerap cekcok.



Tetangga kontrakan sering mendengar pertengkaran antara pelaku dan korban. Puncaknya terjadi pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 16.45 WIB. Pada hari itu, pelaku dan korban cekcok.

"Waktu diminta HP-nya, korban tidak memberikan. Korban memegang pisau dengan tujuan menakut-nakuti supaya pelaku keluar dari rumah. Kemudian pelaku merebut pisau hingga jari tangannya terluka. Akhirnya pelaku berhasil merebut pisau dan selanjutnya dengan kalap menusuk pinggang dan punggung korban berkali-kali," ujar Budi.

Baca juga: Polisi Bekuk Suami Siri Aniaya Istri hingga Tewas Jasadnya Dipeluk 3 Bocah

Kasus itu, tutur Kapolrestabes, dilaporkan ke Polsek Buahbatu. Petugas Unit Reskrim Polsek Buahbatu dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Petugas mengamankan barang bukti satu bilah pisau dan pakaian korban dengan bercak darah.

"Seusai menganiaya istrinya sampai meninggal dunia, pelaku kabur. Selama dalam pelarian, pelaku berpindah-pindah tempat," tutur Kapolrestabes.

Petugas mendapatkan informasi pelaku bersembunyi di Sumedang. Namun saat didatangi, pelaku tidak ada. Kemudian, informasi menyebutkan pelaku berada di Cibalong, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.

Tetapi saat didatangi, pelaku yang berprofesi buruh dan sopir angkot itu tidak ditemukan. Petugas juga sempat mendatangi Cipatujah, Tasikmalaya.

"Terakhir, pelaku berhasil ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang Cibalong, Kabupaten Garut pada Senin 16 September 2024 sekitar pukul 09.30 WIB," ucap Budi.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa petugas ke Polsek Buahbatu lalu dilimpahkan ke Polrestabes Bandung. "Pelaku berhasil ditangkap dalam lima hari. Kurang dari satu minggu, kami mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya," ujar Kapolrestabes.

Ditanya tentang keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini, Kombes Budi menuturkan, petugas akan melakukan pendalaman.

"Ya teman pelaku meminjamkan motor. Tapi apakah temannya terlibat atau tidak, nanti kami dalami," tutur Budi.

Kapolrestabes Bandung mengatakan, pelaku Daini Jarjas dijerat pasal berlapos, yaitu, Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.

Kemudian, Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Sadis! Suami Tega Bunuh...
Sadis! Suami Tega Bunuh Istri di Jakbar, Diduga Akibat Selingkuh
Puspadaya Perindo Terima...
Puspadaya Perindo Terima Aduan dan Dampingi Korban Dugaan KDRT di Matraman Jaktim
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Rekomendasi
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Berita Terkini
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved