Setahun Terakhir, Ditres Narkoba Polda Sulut Ungkap 41 Kasus Narkotika
loading...
A
A
A
MANADO - Sejak awal tahun hingga Agustus 2020, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Kombes Pol Eko Wagiyanto mengungkap 41 kasus peredaran gelap narkotika. Sedangkan pada 2019, pengungkapan kasus narkotika mencapai 72 kasus.
Menurut Kombes Pol Eko Wagiyanto, di Sulut banyak kasus narkotika, baik psikotropika maupun obat-obat terlarang lainnya. Semua kasus narkoba yang diungkap telah P21. (BACA JUGA: Polda Jatim Ungkap Sindikat Narkoba Malaysia dan Pasuruan, Sita 8,4 Kg Sabu )
“(Penyalahgunaan narkotika) masih didominasi oleh kasus sabu. Kemudian obat keras, minuman beralkohol juga banyak terjadi, dan terakhir adalah kasus ganja. Polda Sulut menangani dua kasus ganja,” kata Kombes Pol Eko Wagiyanto, Kamis (27/8/2020). (BACA JUGA: Dor! BNNP Jabar Tembak Kurir Narkoba di Baranangsiang Bogor, Sita 3 Kg Sabu )
Dia mengemukakan, kasus terbesar yang pernah ditangani adalah 300 gram sabu. Kemudian minuman keras cap tikus sekitar 31 ton, obat keras 18.000 butir, dan ganja. (BACA JUGA: BNNP Jabar Ringkus 4 Pria di Tol Cikampek, Sita 3 Kg Sabu )
Para pelaku didominasi karyawan swasta, wiraswasta, juga ada beberapa pegawai negeri sipil (PNS) dan ada juga anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
“Dari hasil pemeriksaan, awal menggunakan narkoba alasannya coba-coba. Selanjutnya faktor ekonomi. Kalau kami bandingkan secara global atau nasional untuk harga di Sulawesi Utara cukup signifikan. Contoh, kalau di Jawa dan Sulut harga narkotika bisa satu banding empat. Hal itu memotivasi pelaku melakukan jual beli narkoba di Sulut untuk dapat keuntungan,” ujar Eko Wagiyanto.
Menurut Kombes Pol Eko Wagiyanto, di Sulut banyak kasus narkotika, baik psikotropika maupun obat-obat terlarang lainnya. Semua kasus narkoba yang diungkap telah P21. (BACA JUGA: Polda Jatim Ungkap Sindikat Narkoba Malaysia dan Pasuruan, Sita 8,4 Kg Sabu )
“(Penyalahgunaan narkotika) masih didominasi oleh kasus sabu. Kemudian obat keras, minuman beralkohol juga banyak terjadi, dan terakhir adalah kasus ganja. Polda Sulut menangani dua kasus ganja,” kata Kombes Pol Eko Wagiyanto, Kamis (27/8/2020). (BACA JUGA: Dor! BNNP Jabar Tembak Kurir Narkoba di Baranangsiang Bogor, Sita 3 Kg Sabu )
Dia mengemukakan, kasus terbesar yang pernah ditangani adalah 300 gram sabu. Kemudian minuman keras cap tikus sekitar 31 ton, obat keras 18.000 butir, dan ganja. (BACA JUGA: BNNP Jabar Ringkus 4 Pria di Tol Cikampek, Sita 3 Kg Sabu )
Para pelaku didominasi karyawan swasta, wiraswasta, juga ada beberapa pegawai negeri sipil (PNS) dan ada juga anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
“Dari hasil pemeriksaan, awal menggunakan narkoba alasannya coba-coba. Selanjutnya faktor ekonomi. Kalau kami bandingkan secara global atau nasional untuk harga di Sulawesi Utara cukup signifikan. Contoh, kalau di Jawa dan Sulut harga narkotika bisa satu banding empat. Hal itu memotivasi pelaku melakukan jual beli narkoba di Sulut untuk dapat keuntungan,” ujar Eko Wagiyanto.
(awd)