BI Jatim Kembali Buka Penukaran Uang Rp75.000 Individu dan Kolektif
Kamis, 27 Agustus 2020 - 08:31 WIB
loading...
BI Jatim kembali membuka penukaran uang Rp75.000 secara ndividu dan kolektif.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jawa Timur (Jatim) pada hari ini, Kamis (27/8/2020) kembali membuka pendaftaran penukaran uang peringatan kemerdekaan (UPK) pecahan Rp75.000 untuk individu secara daring.
Kepala KPBI Jatim, Difi Ahmad Johansyah mengatakan, selain penukaran untuk individu, BI juga telah membuka pendaftaran penukaran secara kolektif sejak 25 Agustus 2020. Pendaftaran kolektif ini untuk mengakomodasi antusias masyarakat yang ingin mendapatkan UPK Rp75.000. Untuk kolektif minimal per grup ada 17 orang.
"Kolektif bisa dilakukan berbagai kelompok seperti kelompok instansi, perusahaan, pemerintahan, masyarakat umum baik melalui RT/RW setempat," katanya, Kamis (27/8/2020).
(Baca juga: 24 Guru dan Tenaga Pendidikan SMA di Mojokerto Reaktif COVID-19 )
Yang terpenting, kata dia, satu KTP dapat satu lembar UPK Rp75.000. Untuk KTP yang sudah pernah digunakan untuk pendaftaran penukaran pasti akan di-reject oleh sistem. "Untuk yang kolektif hingga saat ini data permohonannya masih dalam proses verifikasi data di internal tentunya butuh waktu panjang untuk verifikasi,”papar Difi.
Kepala KPBI Jatim, Difi Ahmad Johansyah mengatakan, selain penukaran untuk individu, BI juga telah membuka pendaftaran penukaran secara kolektif sejak 25 Agustus 2020. Pendaftaran kolektif ini untuk mengakomodasi antusias masyarakat yang ingin mendapatkan UPK Rp75.000. Untuk kolektif minimal per grup ada 17 orang.
"Kolektif bisa dilakukan berbagai kelompok seperti kelompok instansi, perusahaan, pemerintahan, masyarakat umum baik melalui RT/RW setempat," katanya, Kamis (27/8/2020).
(Baca juga: 24 Guru dan Tenaga Pendidikan SMA di Mojokerto Reaktif COVID-19 )
Yang terpenting, kata dia, satu KTP dapat satu lembar UPK Rp75.000. Untuk KTP yang sudah pernah digunakan untuk pendaftaran penukaran pasti akan di-reject oleh sistem. "Untuk yang kolektif hingga saat ini data permohonannya masih dalam proses verifikasi data di internal tentunya butuh waktu panjang untuk verifikasi,”papar Difi.
Lihat Juga :