Marak Penyelewengan Transaksi Digital untuk Judi Online dan Pinjol

Senin, 30 Oktober 2023 - 20:32 WIB
loading...
Marak Penyelewengan...
Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia DIY menggelar peningkatan kapasitas wartawan ekonomi di Yogyakarta. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada perusahaan penyedia jasa pembayaran (PJP) untuk mendukung pemerintah dalam upaya penyelewengan transaksi digital. Hal itu lantaran di tengah meningkatnya transaksi digital muncul penyelewengan baik untuk judi online mapun pinjaman online (pinjol).

Kepala Divisi Relasi Media Massa dan Opinion Maker (DROM) - Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Syachman Perdymer mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak-pihak yang menerbitkan Qris yaitu PJP. Bank Indonesia mengingatkan bahwa ada aturan-aturan yang harus ditaati.

Baca juga: Awassss! Joki Pinjol Bergentayangan, Simak Imbauan OJK

"Supaya itu dikoordinasikan juga dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap judi online ataupun pinjaman online ini," kata Syachman di tengah peningkatan Kapasitas Wartawan Ekonomi DIY di Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia DIY, Yogyakarta, dikutip Senin (30/10/2023).

Dia menjelaskan, usaha yang sudah dilakukan oleh BI adalah berkoordinasi dengan penyedia PJP jika ada ketentuan-ketentuan yang harus mereka lakukan dalam konteks mendukung upaya penegakan hukum tersebut.

Bank Indonesia (BI) mencatat, jumlah dan nilai transaksi digital terus tumbuh pesat. Namun demikian, seiring dengan pertumbuhan tersebut muncul sejumlah penyalahgunaan pembayaran digital.

"Sistem pembayaran digital kerap digunakan untuk transaksi pinjaman online (pinjol) ilegal hingga judi online," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Kolaborasi Pemprov dan...
Kolaborasi Pemprov dan BI Jakarta Dorong Industri Film sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Rekomendasi
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved