Modus Baru, Bawa Balita Begal Sepeda Motor
loading...
A
A
A
BATU BARA - Satuan Reserse Kriminal Polsek Indrapura, Kecamatan Air Putih Polres Batu Bara mengamankan pelaku begal motor dengan modus "bawa bayi minta antar" menumpang motor ke pengendara lewat.
Pelaku meminta diantara ke Nagori Bandar Masilam II Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Selasa (25/8/2020) sekitar Pukul 13.00 WIB. (Baca juga: Jeder! 2 Truk Bertabrakan di Jalinsum Medan-Kisaran )
Bermula, Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, seorang wanita bernama Suwestira Rangkuti beserta temannya yang keduanya masih berstatus mahasiswa di STIE Bina Karya Tebing tinggi ini berangkat dari rumahnya di Huta V Kampung Mansyur Nagori Bandar tinggi hendak berangkat kuliah, dengan mengendarai Sepeda motor Supra X 125. (Baca juga: Beraksi hingga Delapan Kali, Begal Sadis Ini Ditembak Polisi )
Setibanya di Simpang Bandar Tinggi, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu bara, mereka berhenti sejenak untuk menunggu ayah temannya yang sedang mengambil uang.
Tiba-tiba mereka didatangi seorang lelaki yang terakhir diketahui bernama Dian Syahputra Sianipar (28) berserta anak laki-lakinya berusia 4 tahun, warga Mangkei Baru, Kecamatan Lima puluh, Kabupaten Batu bara, memohon kepada Suwestira Rangkuti (korban) mengantarkannya ke Kompi A 126 KC Tanjung Kasau untuk menemui abangnya. Walau semula enggan untuk mengiyakannya, namun akhirnya diantarkannya. Ada pun Dian Syahputra Sianipar yang membawa motor.
Namun setelah tiba di lokasi, Dian Syahputra Sianipar (pelaku) tidak memberhentikan kenderaannya, ketika ditanya oleh korban si pelaku beralasan bahwa abangnya tinggal di daerah Bandar Masilam.
Menurut Suwestira Rangkuti (korban), di situlah timbul kecurigaannya terhadap pelaku, hingga akhirnya pelaku membelokkan sepeda motornya ke perkebunan Ubi kayu milik warga di Huta II Nagori Bandar Masilam. Di sinilah pelaku memaksa korban untuk melepaskan genggaman tangannya dari sepeda motor dan menendang korban, namun korban tetap mempertahankan sepeda motornya sambil menjerit-jerit korban minta pertolongan warga.
Mendengar dan melihat ada orang minta tolong, warga pun berdatangan menghampiri korban, namun pelaku sudah kabur bersama anaknya pergi meninggalkan korban. Setelah warga mengetahui inti kejadiannya dari korban, secara spontan wargapun mengejar dan berhasil menangkap pelaku serta langsung membawanya ke Kantor Pangulu Bandar Masilam.
Namun saat diinterograsi di Kantor Pangulu Bandar Masilam, si pelaku menolak tuduhan itu, hingga akhirnya Babinkamtibmas Nagori Bandar Masilam Bripka Sukisno tiba di lokasi dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
Demikian keterangan berdasarkan penuturan Suwestira Rangkuti (korban) kepada awak media di Mapolsek Indrapura Rabu 26/8/2020 sekitar pukul 11.30 WIB.
Mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal di Simpang Bandar Tinggi Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu bara, masuk dalam wilayah hukum Polsek Indrapura maka si pelaku diserahkan dan ditangani Polsek Indrapura.
Kapolsek Indrapura AKP Sandi yang dikonfirmasi awak media melalui Kanit Reskrim Ipda Surianto melalui sambungan telepon selulernya Rabu (26/8/2020) membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Kanit, kini pelaku berikut barang bukti Speda Motor Supra X 125 masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Indrapura guna penyidikan lebih lanjut.
Pelaku meminta diantara ke Nagori Bandar Masilam II Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Selasa (25/8/2020) sekitar Pukul 13.00 WIB. (Baca juga: Jeder! 2 Truk Bertabrakan di Jalinsum Medan-Kisaran )
Bermula, Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, seorang wanita bernama Suwestira Rangkuti beserta temannya yang keduanya masih berstatus mahasiswa di STIE Bina Karya Tebing tinggi ini berangkat dari rumahnya di Huta V Kampung Mansyur Nagori Bandar tinggi hendak berangkat kuliah, dengan mengendarai Sepeda motor Supra X 125. (Baca juga: Beraksi hingga Delapan Kali, Begal Sadis Ini Ditembak Polisi )
Setibanya di Simpang Bandar Tinggi, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu bara, mereka berhenti sejenak untuk menunggu ayah temannya yang sedang mengambil uang.
Tiba-tiba mereka didatangi seorang lelaki yang terakhir diketahui bernama Dian Syahputra Sianipar (28) berserta anak laki-lakinya berusia 4 tahun, warga Mangkei Baru, Kecamatan Lima puluh, Kabupaten Batu bara, memohon kepada Suwestira Rangkuti (korban) mengantarkannya ke Kompi A 126 KC Tanjung Kasau untuk menemui abangnya. Walau semula enggan untuk mengiyakannya, namun akhirnya diantarkannya. Ada pun Dian Syahputra Sianipar yang membawa motor.
Namun setelah tiba di lokasi, Dian Syahputra Sianipar (pelaku) tidak memberhentikan kenderaannya, ketika ditanya oleh korban si pelaku beralasan bahwa abangnya tinggal di daerah Bandar Masilam.
Menurut Suwestira Rangkuti (korban), di situlah timbul kecurigaannya terhadap pelaku, hingga akhirnya pelaku membelokkan sepeda motornya ke perkebunan Ubi kayu milik warga di Huta II Nagori Bandar Masilam. Di sinilah pelaku memaksa korban untuk melepaskan genggaman tangannya dari sepeda motor dan menendang korban, namun korban tetap mempertahankan sepeda motornya sambil menjerit-jerit korban minta pertolongan warga.
Mendengar dan melihat ada orang minta tolong, warga pun berdatangan menghampiri korban, namun pelaku sudah kabur bersama anaknya pergi meninggalkan korban. Setelah warga mengetahui inti kejadiannya dari korban, secara spontan wargapun mengejar dan berhasil menangkap pelaku serta langsung membawanya ke Kantor Pangulu Bandar Masilam.
Namun saat diinterograsi di Kantor Pangulu Bandar Masilam, si pelaku menolak tuduhan itu, hingga akhirnya Babinkamtibmas Nagori Bandar Masilam Bripka Sukisno tiba di lokasi dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
Demikian keterangan berdasarkan penuturan Suwestira Rangkuti (korban) kepada awak media di Mapolsek Indrapura Rabu 26/8/2020 sekitar pukul 11.30 WIB.
Mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal di Simpang Bandar Tinggi Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu bara, masuk dalam wilayah hukum Polsek Indrapura maka si pelaku diserahkan dan ditangani Polsek Indrapura.
Kapolsek Indrapura AKP Sandi yang dikonfirmasi awak media melalui Kanit Reskrim Ipda Surianto melalui sambungan telepon selulernya Rabu (26/8/2020) membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Kanit, kini pelaku berikut barang bukti Speda Motor Supra X 125 masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Indrapura guna penyidikan lebih lanjut.
(nth)