Uang Desa Rp28 Juta Raib Digondol Begal di Perkebunan Karet Lebak
loading...
A
A
A
LEBAK - Nasib nahas menimpa Saepudin, warga Desa Cijaku, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak , Banten. Uang desa senilai Rp28 juta yang hendak disetorkannya raib digondol kawanan begal di kawasan perkebunan karet, Kamis (27/6/2024).
Peristiwa perampokan ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, Saepudin dalam perjalanan dari Cijaku menuju Malingping menggunakan sepeda motor untuk menyetor uang desa. Setibanya di Kampung Pajagan, Desa Cihujan, ia dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai motor KLX.
"Pelaku menendang motor korban hingga terjatuh ke semak-semak," ungkap Kanit Reskrim Polsek Cijaku, Aipda Dani Andriasmoko, Jumat (28/6/2024).
Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku yang mengenakan kaos pendek warna abu-abu dan masker langsung menodongkan benda diduga senjata api ke arah Saepudin. Pelaku kemudian merampas tas berisi uang desa yang dibawa korban.
"Kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Malingping," kata Dani.
Akibat kejadian ini, Saepudin mengalami kerugian total Rp32 juta, termasuk uang pribadinya sebesar Rp4 juta. Polsek Cijaku saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan membantu membuat laporan awal ke Polres Lebak.
Peristiwa perampokan ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, Saepudin dalam perjalanan dari Cijaku menuju Malingping menggunakan sepeda motor untuk menyetor uang desa. Setibanya di Kampung Pajagan, Desa Cihujan, ia dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai motor KLX.
"Pelaku menendang motor korban hingga terjatuh ke semak-semak," ungkap Kanit Reskrim Polsek Cijaku, Aipda Dani Andriasmoko, Jumat (28/6/2024).
Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku yang mengenakan kaos pendek warna abu-abu dan masker langsung menodongkan benda diduga senjata api ke arah Saepudin. Pelaku kemudian merampas tas berisi uang desa yang dibawa korban.
"Kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Malingping," kata Dani.
Akibat kejadian ini, Saepudin mengalami kerugian total Rp32 juta, termasuk uang pribadinya sebesar Rp4 juta. Polsek Cijaku saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan membantu membuat laporan awal ke Polres Lebak.
(hri)