Diadukan Pusat, Samanhudi Anwar Dipindah dari Lapas Blitar
Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:39 WIB
loading...
Foto saat mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar dipindah dari Lapas Medaeng Sidoarjo ke Lapas Kelas II Blitar bulan Februari 2020 lalu.Foto/ist
A
A
A
BLITAR - Narapidana kasus gratifikasi Muh Samanhudi Anwar yang juga mantan Wali Kota Blitar, secara tiba tiba dipindah dari Lapas Blitar ke Lapas Sragen, Jawa Tengah. Pemindahan Samanhudi yang belum lama melaporkan Wali Kota Blitar Santoso atas dugaan penipuan penggelapan uang Rp 600 juta, dilakukan setelah Kemenkumham Pusat menerima pengaduan.
"Perintah dirjen PAS (pemindahan) untuk pembinaan dan keamanan. Dasarnya kemarin ada laporan pengaduan ke pusat. Ditindaklanjuti tim, dipandang perlu dilakukan pemindahan, itu saja," ujar Kepala Keamanan Lapas Kelas II Blitar Bambang Setiawan menjawab Sindonews.com Rabu (26/8/2020). Pemindahan Samanhudi Anwar berlangsung Selasa malam (25/8) sekitar pukul 19.30 WIB.
(Baca juga: Petugas Pemakaman COVID-19 di Mojokerto Mogok Kerja, Mengapa? )
Proses pemindahan yang hanya melibatkan petugas Lapas Blitar tanpa pengawalan kepolisian tersebut, berlangsung lancar. Menurut Bambang, tidak ada pengawalan secara khusus dalam pemindahan Samanhudi Anwar. Hanya ada satu mobil yang berisi empat petugas lapas Blitar dan Samanhudi Anwar. Sebelum pelaksanaan, kata Bambang, pihaknya sudah mencoba berkoordinasi dengan aparat kepolisian, yakni Polres Blitar Kota.
Namun karena alasan melibatkan dua wilayah (Jawa Timur dan Jawa Tengah) dan tidak ada perintah dari Polda Jatim, kata Bambang, Polres Blitar Kota memilih tidak melibatkan diri dalam proses pengamanan proses pemindahan. "Hanya dilaksanakan internal lapas. Hanya empat orang. Kebetulan saya ketua timnya. Dan kami hanya menjalankan perintah pusat," terang Bambang.
(Baca juga: Edarkan 10 Kilo Ganja Kering, Dua Pemuda Malang Diringkus Polisi )
Kebijakan pemindahan langsung dari pusat dengan tujuan pembinaan dan keamanan tersebut, juga langsung diterima Samanhudi Anwar. Saat diberitahukan, kata Bambang yang bersangkutan langsung menyatakan menerima. Bambang juga mengatakan, pemindahan warga lapas selalu mengedepankan hak asasi manusia. Dalam prosesnya diupayakan tidak menimbulkan gejolak dan gangguan keamanan. Baik itu gangguan terhadap napi yang dipindah, maupun petugas yang melaksanakan.
"Perintah dirjen PAS (pemindahan) untuk pembinaan dan keamanan. Dasarnya kemarin ada laporan pengaduan ke pusat. Ditindaklanjuti tim, dipandang perlu dilakukan pemindahan, itu saja," ujar Kepala Keamanan Lapas Kelas II Blitar Bambang Setiawan menjawab Sindonews.com Rabu (26/8/2020). Pemindahan Samanhudi Anwar berlangsung Selasa malam (25/8) sekitar pukul 19.30 WIB.
(Baca juga: Petugas Pemakaman COVID-19 di Mojokerto Mogok Kerja, Mengapa? )
Proses pemindahan yang hanya melibatkan petugas Lapas Blitar tanpa pengawalan kepolisian tersebut, berlangsung lancar. Menurut Bambang, tidak ada pengawalan secara khusus dalam pemindahan Samanhudi Anwar. Hanya ada satu mobil yang berisi empat petugas lapas Blitar dan Samanhudi Anwar. Sebelum pelaksanaan, kata Bambang, pihaknya sudah mencoba berkoordinasi dengan aparat kepolisian, yakni Polres Blitar Kota.
Namun karena alasan melibatkan dua wilayah (Jawa Timur dan Jawa Tengah) dan tidak ada perintah dari Polda Jatim, kata Bambang, Polres Blitar Kota memilih tidak melibatkan diri dalam proses pengamanan proses pemindahan. "Hanya dilaksanakan internal lapas. Hanya empat orang. Kebetulan saya ketua timnya. Dan kami hanya menjalankan perintah pusat," terang Bambang.
(Baca juga: Edarkan 10 Kilo Ganja Kering, Dua Pemuda Malang Diringkus Polisi )
Kebijakan pemindahan langsung dari pusat dengan tujuan pembinaan dan keamanan tersebut, juga langsung diterima Samanhudi Anwar. Saat diberitahukan, kata Bambang yang bersangkutan langsung menyatakan menerima. Bambang juga mengatakan, pemindahan warga lapas selalu mengedepankan hak asasi manusia. Dalam prosesnya diupayakan tidak menimbulkan gejolak dan gangguan keamanan. Baik itu gangguan terhadap napi yang dipindah, maupun petugas yang melaksanakan.
Lihat Juga :