Jadi Tersangka Perampokan, Mantan Wali Kota Blitar Ini Ternyata Bocorkan Tempat Penyimpanan Uang
Jum'at, 27 Januari 2023 - 19:36 WIB
loading...
Mantan Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar ditangkap Subdit Jatanras, itreskrimum Polda Jatim, Jumat (27/1/2023). Foto/MPI/Aan Haryono
A
A
A
SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim, menangkap dan langsung menetapkan status tersangka perampokan terhadap mantan Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar. Subdit Jatanras Ditreskrim Polda Jatim, menangkap Samanhudi di sebuah lapangan futsal, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar yang Diduga Terlibat Perampokan Rumah Dinas
Dari bukti-bukti, dan keterangan saksi, serta hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jatim, ternyata Samanhudi memiliki peran besar dalam perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada 12 Desember 2022 silam.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Totok Suharyanto menyebutkan, Samanhudi yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu, merupakan informan untuk kelima pelaku yang melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar yang Diduga Terlibat Perampokan Rumah Dinas
Dari bukti-bukti, dan keterangan saksi, serta hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jatim, ternyata Samanhudi memiliki peran besar dalam perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada 12 Desember 2022 silam.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Totok Suharyanto menyebutkan, Samanhudi yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu, merupakan informan untuk kelima pelaku yang melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Lihat Juga :