Per Hari Ini, Kantor Disdukcapil Makassar Sudah Layani Cetak dan Pengambilan e KTP

Rabu, 26 Agustus 2020 - 07:36 WIB
loading...
Per Hari Ini, Kantor...
Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Makassar, akhirnya membuka kembali pelayanan KTP elektronik di kantonya di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Makassar akhirnya membuka kembali pelayanan KTP elektronik di kantonya di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar. Kantor ini kembali dibuka secara normal, setelah sempat ditutup selama lima bulan karena pandemi COVID-19. Baca : Dukcapil Makassar Tuntaskan Ratusan Dokumen Adminduk Warga

"Besok (26 Agustus) kita sudah buka pelayanan di Dukcapil untuk pencetakan dan pengambilan e-KTP," ungkap Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abadi kepada SINDOnews, kemarin.

Ia mengatakan, meski kantor Disdukcapil dibuka, namun pelayanan tetap dilakukan secara terbatas yakni hanya melayani 250 antrian yang telah mengambil nomor antrian melalui laman resmi www.dukcapilmakassar.co.id. Baca Juga : Kuota Antrean e-KTP Ditambah, Sekarang 250 Kuota per Hari

Kata Dia, tidak ada pengambilan nomor antrian secara manual untuk menghindari penumpukan warga. Pihaknya tetap mengantisipasi klaster baru COVID-19. Penerapan protokol kesehatan ketat juga tetap menjadi syarat mutlak. Seperti jaga jarak, cuci tangan, dan wajib mengenakan masker.

Tiga loket khusus di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga telah disediakan untuk melayani masyarakat. Namun tetap diupayakan tidak ada kontak langsung saat pelayanan e-KTP.

Adapun terkait pelayanan e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil , pihaknya menjelaskan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah zona timur. Seperti, Kecamatan Rappocini, Panakkukang, Tamalate, Manggala, Tamalanrea, dan Biringkanayya.

Sedangkan untuk wilayah zona barat yakni Kecamatan Bontoala, Wajo, Makassar, Tallo, Mariso, Ujung Tanah, Mamajang, Ujung Pandang, dan Sangkarrang bisa mengambil atau mencetak e-KTP di Kantor PTSP Bintang Lima Balaikota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved