Per Hari Ini, Kantor Disdukcapil Makassar Sudah Layani Cetak dan Pengambilan e KTP
Rabu, 26 Agustus 2020 - 07:36 WIB
loading...
A
A
A
"Pengambilan e-KTP kita bagi jadi dua zona yakni barat dan timur. Masing-masing zona kita beri kuota 250 antrian. Jadi total ada 500 antrian per hari yang kita layani," paparnya. Baca Lagi : Mulai Senin 18 Mei, Pelayanan E-KTP di Pemkot Makassar Kembali Dibuka
Aryati menyebutkan saat ini pihaknya sudah tidak lagi melayani perpanjangan surat keterangan (suket). Pasalnya sekitar 50 ribu lebih suket yang beredar di masyarakat telah dilakukan pencetakan e-KTP. "Aktiviasi e-KTP harus dilakukan dan diambil sendiri oleh yang bersangkutan. Tidak bisa diwakili," tegasnya.
Sementara, Pj Wali Kota Makassar, prof Rudy Djamaluddin mengatakan pelayanan publik memang mesti diutamakan. Termasuk pelayanan kependudukan. Apalagi, fungsinya cukup vital dalam berbagai bentuk urusan.
"Yang namanya pelayanan publik tentu kita harapkan dapat berjalan maksimal. Kita harap dengan berjalannya pelayanan ini dapat memudahkan segala urusan masyarakat," pungkasnya.
Aryati menyebutkan saat ini pihaknya sudah tidak lagi melayani perpanjangan surat keterangan (suket). Pasalnya sekitar 50 ribu lebih suket yang beredar di masyarakat telah dilakukan pencetakan e-KTP. "Aktiviasi e-KTP harus dilakukan dan diambil sendiri oleh yang bersangkutan. Tidak bisa diwakili," tegasnya.
Sementara, Pj Wali Kota Makassar, prof Rudy Djamaluddin mengatakan pelayanan publik memang mesti diutamakan. Termasuk pelayanan kependudukan. Apalagi, fungsinya cukup vital dalam berbagai bentuk urusan.
"Yang namanya pelayanan publik tentu kita harapkan dapat berjalan maksimal. Kita harap dengan berjalannya pelayanan ini dapat memudahkan segala urusan masyarakat," pungkasnya.
(sri)
Lihat Juga :