Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong Hari Jumat, Kuasa Hukum Cari Lokasi dan Siapkan Kafan

Kamis, 08 Agustus 2024 - 11:19 WIB
loading...
Saka Tatal Lakukan Sumpah...
Menjelang pelaksanaan sumpah pocong oleh Saka Tatal, Titin Prialianti kuasa hukum Saka Tatal mendatangi padepokan di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (8/8/2024) pagi. Foto/Toiskandar
A A A
CIREBON - Menjelang pelaksanaan sumpah pocong oleh Saka Tatal, Titin Prialianti kuasa hukum Saka Tatal mendatangi padepokan di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (8/8/2024) pagi.

Kedatangan kuasa hukum Saka Tatal ini untuk menentukan lokasi sumpah pocong Saka Tatal dengan Iptu Rudiana. Saka Tatal siap melaksanakan sumpah pocong untuk membuktikan dirinya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.

Titin Prialianti bertemu dengan Raden Gilap Sugiono pimpinan Padepokan Amparan Jati yang akan memimpin pelaksanaan sumpah pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana. Rencananya sumpah pocong akan dilakukan pada hari Jumat (9/8/2024) besok.

Baca juga; Tegas Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Siap Sumpah Pocong

Tak hanya itu, Kuasa Hukum Saka Tatal juga menyediakan sejumlah sarana seperti kain kafan. Pelaksanaan sumpah pocong nanti akan dihadiri sejumlah kuasa hukum Saka Tatal di antaranya Farhat Abbas.

Kuasa hukum Saka Tatal Titin Prialianti mengatakan Saka Tatal siap melakukan sumpah pocong karena Iptu Rudiana juga siap melakukan sumpah pocong. Saka Tatal berani melakukan sumpah pocong karena tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky pada 2016.

“Materi sumpah pocong, Saka Tatal mengalami penganiayaan. Saka Tatal bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan. Kemudian perkara pembunuhan dan pemerkosaan telah direkayasa oleh bapak (Iptu) Rudiana,” beber Titin, Kamis (8/8/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
PK Terpidana Kasus Vina...
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Histeris dan Pengacara Pingsan
Tok! MA Tolak Peninjauan...
Tok! MA Tolak Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Soal PK Terpidana Kasus...
Soal PK Terpidana Kasus Vina-Eky Cirebon, Ini Kata Pakar Hukum Boris Tampubolon
Susno Duadji Sebut Polisi...
Susno Duadji Sebut Polisi Banyak Salah dalam Kasus Vina Cirebon: Izin Saya Pingsan!
Kasus Vina Cirebon,...
Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Tidak Semua Anggota Polri Boleh Menangkap!
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Adukan Kasus Mirip Vina Cirebon ke Komisi III DPR
Peluang Bebas Terpidana...
Peluang Bebas Terpidana Kasus Vina di PK Kedua
Jangan Lewatkan Malam...
Jangan Lewatkan Malam Ini di The Prime Show Kasus Vina: PK 7 Terpidana Ditolak, Bagaimana Selanjutnya? Bersama Davie Pratama, Pukul 20.30 WIB di iNews
Rekomendasi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Zikir Singkat Pagi dan...
Zikir Singkat Pagi dan Sore Hari, Memiliki Keutamaan Luar Biasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved