Tegas Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Siap Sumpah Pocong
Rabu, 12 Juni 2024 - 19:37 WIB
loading...
Saka Tatal (23) seorang terdakwa yang telah bebas seusai menjalani hukuman penjara 3 tahun dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, dalam acara Rakyat Bersuara di iNewsTV . Foto/iNewsTV
A
A
A
JAKARTA - Saka Tatal (23) seorang terdakwa yang telah bebas seusai menjalani hukuman penjara 3 tahun dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, mengaku tak bersalah. Saka Tatal mengaku tak terlibat kasus pembunuhan Vina .
Dalam Program Rakyat Bersuara di iNewsTV yang dipandu Aiman Wicaksono, Rabu (12/6/2024),Saka Tatal mengungkapkan tidak tahu tentang kejadian pembunuhan Vina dan Eki. Ketika kejadian dia sedang berada di rumah.
“Saka ngak tahu, tiba-tiba ditangkap sehabis membeli bensin tanpa surat penangkapan. Saka tidak melakukan pembunuhan, berani disumpah, bahkan sumpah pocong sekalian,” katanya.
Baca juga; Mantan Pengacara Vina dan Eky Yakini Saka Tatal Bukan Korban Salah Tangkap
Saka terpaksa mengakui sebagai pembunuh Vina karena setelah ditangkap dan ditahan di Polres Cirebon maupun Polda Jabar mendapatkan siksaan berat secara terus menerus. Karena tidak tahan disiksa, akhirnya dia mengakui tuduhan sebagai pembunuh Vina sehingga divonis penjara.
Dalam Program Rakyat Bersuara di iNewsTV yang dipandu Aiman Wicaksono, Rabu (12/6/2024),Saka Tatal mengungkapkan tidak tahu tentang kejadian pembunuhan Vina dan Eki. Ketika kejadian dia sedang berada di rumah.
“Saka ngak tahu, tiba-tiba ditangkap sehabis membeli bensin tanpa surat penangkapan. Saka tidak melakukan pembunuhan, berani disumpah, bahkan sumpah pocong sekalian,” katanya.
Baca juga; Mantan Pengacara Vina dan Eky Yakini Saka Tatal Bukan Korban Salah Tangkap
Saka terpaksa mengakui sebagai pembunuh Vina karena setelah ditangkap dan ditahan di Polres Cirebon maupun Polda Jabar mendapatkan siksaan berat secara terus menerus. Karena tidak tahan disiksa, akhirnya dia mengakui tuduhan sebagai pembunuh Vina sehingga divonis penjara.
Lihat Juga :