Kuasa Hukum Saka Tatal Layangkan Surat Undangan Sumpah Pocong kepada Iptu Rudiana

Senin, 05 Agustus 2024 - 18:10 WIB
loading...
Kuasa Hukum Saka Tatal...
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas melayangkan surat undangan kepada Iptu Rudiana untuk menggelar sumpah pocong. Foto/Miftahudin
A A A
CIREBON - Kuasa hukum Saka Tatal , Farhat Abbas melayangkan surat undangan kepada Iptu Rudiana untuk menggelar sumpah pocong.

Undangan ini untuk membuktikan ucapan Iptu Rudiana yang mengaku tidak terlibat dalam rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky yang selama ini bergulir.

Dalam surat undangan yang dilayangkan Tim Advokat Saka Tatal yang diketuai Farhat Abbas, Senin (5/8/2024), Iptu Rudiana diminta kesediaanya untuk menggelar sumpah pocong bersama Saka Tatal.

Baca juga; Warganet Sebut Eky Masih Hidup, Iptu Rudiana Tantang Sumpah Pocong

Dalam statemen di depan pengacara Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu, Iptu Rudiana menyatakan berani disumpah pocong pocong atau sumpah apa pun tidak pernah melakukan rekayasa terhadap pembunuhan Vina dan Eky.

“Untuk itu, Iptu Rrudiana diminta untuk segera menanggapi undangan yang sudah dilayangkan tim kuasa hukum Saka Tatal,” kata Farhat Abbas.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky hingga saat ini masih menjadi misteri. Berbagai spekulasi bemunculan lantaran banyak saksi yang mencabut keterangannya dan mengaku diarahkan Iptu Rudiana saat pembuatan BAP tahun 2016.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
PK Terpidana Kasus Vina...
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Histeris dan Pengacara Pingsan
Tok! MA Tolak Peninjauan...
Tok! MA Tolak Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Soal PK Terpidana Kasus...
Soal PK Terpidana Kasus Vina-Eky Cirebon, Ini Kata Pakar Hukum Boris Tampubolon
Susno Duadji Sebut Polisi...
Susno Duadji Sebut Polisi Banyak Salah dalam Kasus Vina Cirebon: Izin Saya Pingsan!
Kasus Vina Cirebon,...
Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Tidak Semua Anggota Polri Boleh Menangkap!
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Adukan Kasus Mirip Vina Cirebon ke Komisi III DPR
Peluang Bebas Terpidana...
Peluang Bebas Terpidana Kasus Vina di PK Kedua
Jangan Lewatkan Malam...
Jangan Lewatkan Malam Ini di The Prime Show Kasus Vina: PK 7 Terpidana Ditolak, Bagaimana Selanjutnya? Bersama Davie Pratama, Pukul 20.30 WIB di iNews
Rekomendasi
Air Mata 2016, Sejarah...
Air Mata 2016, Sejarah 2026: Saat Dunia Tak Berhenti Bicarakan Messi
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
Berita Terkini
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved