Kisah Pujangga Mpu Prapanca dan Mpu Sutasoma Catat Sejarah Majapahit

Kamis, 08 Agustus 2024 - 06:01 WIB
loading...
A A A
Prapanca memuji nenek baginda raja yang bernama Rajapatni, putri Gayatri sebagaimana dikisahkan pada Pupuh II - VI.

Putri bungsu Sri Kertanagara Raja Singasari ini bertindak sebagai penasihat utama dalam pemerintahan. Di pupuh VIII, Prapanca mengisahkan tentang memuja Sri Rajasanagara, raja Majapahit.

Tercatat hingga Pupuh XCV - XCVIII beragam kisah diceritakan Mpu Prapanca. Di mana di pupuh terakhirnya, ia mengisahkan kebosanannya tinggal di dusun dan nekat bertapa ke lereng gunung.

Menariknya naskah Kakawin Negarakertagama bersifat pujian ke raja yang disusun tidak atas perintah Raja Hayam Wuruk, baik sebagai tujuan politik pencitraan maupun legitimasi kekuasaan.

Melainkan murni kehendak Mpu Prapanca yang ingin menghaturkan bakti pada raja.

Selain Negarakertagama, Mpu Prapanca juga menulis kitab Kakawin Niratha Prakretha. Kitab ini terdiri dari 13 pupuh.

Pada kitab Niratha Prakretha, Prapanca menuangkan karyanya dengan bahasa indah memikat, karya tersebut mengandung ajaran-ajaran kearifan yang bersifat transendental. Ajaran bagi seluruh manusia yang ingin mencapai pembebasan neraka, dan mencapai nirwana.

Sedangkan, satu sastrawan lainnya yakni Mpu Tantular, yang menggambarkan agama dan pemujaan ke sang raja. Kitab Sutasoma menjadi karya Tantular semasa kejayaan Majapahit kekuasaan Hayam Wuruk. Tidak diketahui pasti kapan naskah tersebut diubah.

Para sejarawan memperkirakan bahwa naskah Kakawin Sutasoma ditulis pada 1365 - 1389. Selain menulis Kakawin Sutasoma, Mpu Tantular juga menulis Kakawin Arjunawijaya. Kedua naskah tersebut ditulis dengan gaya bahasa yang sangat mirip.

Naskah tersebut berisi calon Buddha Bodhisattva dilahirkan kembali sebagai Sutasoma, putra Mahaketu raja Hastinapura. Sementara itu, kitab Kakawin Arjunawijaya ditulis Mpu Tantular sekitar tahun 1379 Masehi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2555 seconds (0.1#10.140)