Buah Salak Berisi 1.000 Pil Double Gegerkan Lapas Jombang
loading...
![Buah Salak Berisi 1.000...](https://pict.sindonews.net/dyn/732/pena/news/2020/08/24/704/142830/buah-salak-berisi-1000-pil-double-gegerkan-lapas-jombang-dyo.jpg)
Petugas menunjukkan barang bukti pil double L yang hendak diselundupkan VN ke dalam Lapas Jombang
A
A
A
JOMBANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jombang, berhasil menggagalkan pengunjung yang memasukkan sekitar 1.000 butir obat terlarang jenis pil double yang dikemas di dalam buah salak.
Menurut Kepala Lapas Kelas II B Jombang Mahendra Sulaksana, penggagalan peredaran barang haram itu setelah petugas menggeledah barang pengunjung yang hendak masuk lapas.
(Baca juga: Forkas Jatim Berharap Ekonomi Jatim Pulih di Semester II/2020 )
Saat itu, petugas menggeledah salah satu tas pengunjung berinisial VN. Perempuan tersebut hendak mengunjungi suaminya yang sedang menjalani masa hukuman di lapas. “Untuk mengelabui petugas, VN mengemas pil double L itu ke dalam buah salak,” katanya, Senin (24/8/2020).
Caranya, lanjut dia, kulit buah salak di robek. Kemudian isinya dikeluarkan dan diganti dengan pil yang telah dikemas dalam plastik. Kemudian buah salak itu di lem untuk disamarkan dengan buah lainnya.
Lantaran mencurigakan, buah salak itu dibuka petugas. Setelah itu ditemukan ada pil terlarang di dalam buah tersebut. “VN sekarang kami serahkan ke Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Lihat Juga: Selundupkan 11.467 Butir Ekstasi, 2 Pria Asal Jambi Tak Berkutik saat Disergap di Tengah Laut
Menurut Kepala Lapas Kelas II B Jombang Mahendra Sulaksana, penggagalan peredaran barang haram itu setelah petugas menggeledah barang pengunjung yang hendak masuk lapas.
(Baca juga: Forkas Jatim Berharap Ekonomi Jatim Pulih di Semester II/2020 )
Saat itu, petugas menggeledah salah satu tas pengunjung berinisial VN. Perempuan tersebut hendak mengunjungi suaminya yang sedang menjalani masa hukuman di lapas. “Untuk mengelabui petugas, VN mengemas pil double L itu ke dalam buah salak,” katanya, Senin (24/8/2020).
Caranya, lanjut dia, kulit buah salak di robek. Kemudian isinya dikeluarkan dan diganti dengan pil yang telah dikemas dalam plastik. Kemudian buah salak itu di lem untuk disamarkan dengan buah lainnya.
Lantaran mencurigakan, buah salak itu dibuka petugas. Setelah itu ditemukan ada pil terlarang di dalam buah tersebut. “VN sekarang kami serahkan ke Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Lihat Juga: Selundupkan 11.467 Butir Ekstasi, 2 Pria Asal Jambi Tak Berkutik saat Disergap di Tengah Laut
(msd)