Simpan 20 Ekstasi Berlogo Minions, Pria di Musi Rawas Dibekuk Polisi

Kamis, 25 Mei 2023 - 11:31 WIB
loading...
Simpan 20 Ekstasi Berlogo...
Darmawi (53) warga Muara Lakitan, Sumsel ditangkap Satreskrim Narkoba Polres Musi Rawas saat melintas di Jalan Lintas Desa M Sitiharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Foto SINDOnews
A A A
MUSI RAWAS - Darmawi (53) warga Muara Lakitan, Sumsel ditangkap Satreskrim Narkoba Polres Musi Rawas saat melintas di Jalan Lintas Desa M Sitiharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Darmawi ditangkap karena kedapatan membawa pil ekstasi sebanyak 20 butir pil ekstasi bergambar minions.



Saat penggeledahan di mobil yang dikendarai pada Rabu 17 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 WIB lalu. Polisi berhasil menemukan barang bukti (BB) narkoba tersebut.

“Anggota kita awalnya mendapat laporan kalau ada seorang pengedar membawa narkoba akan melintas di jalan lintas desa,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi, Kamis (25/5/2023).

Kemudian anggota langsung mendatangi lokasi dan menyetop mobil Toyota Sigra warna hitam BG 1679 HV. Tersangka kebetulan ada di TKP, anggotapun bergerak cepat, sehingga tersangka berhasil dibekuk. Saat digeledah, petugas menemukan ditemukan barang bukti di kursi depan sebelah kiri.

“Barang bukti kita temukan tersimpan di plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip kecil, yang berisikan 20 butir pil warna biru berlogo minions,” jelas AKP Herman Junaidi.

Selanjutnya tersangka kita amankan ke Mapolres Musi Rawas untuk penyidikan lebih lanjut, dan akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun.

"Sejauh ini masih terus kita dalamin keterlibatan tersangka dan asal barang bukti ini,” pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3395 seconds (0.1#10.140)