Forkas Jatim Berharap Ekonomi Jatim Pulih di Semester II/2020

Senin, 24 Agustus 2020 - 16:45 WIB
loading...
Forkas Jatim Berharap...
Ketua Umum Forkas Jatim Nur Cahyudi saat memberikan bantuan APD di Gedung Negara Grahadi. Bantuan diterima langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur (Jatim) menyebut, selama pandemi COVID-19 sektor industri mengalami penurunan kinerja. Bahkan, industri sepatu terkontraksi hingga 90%. Sedangkan industri furniture turun 60%.

Ketua Umum Forkas Jatim Nur Cahyudi berharap, dalam semester II 2020 ini ekonomi Jatim bisa bergerak kembali. Meskipun tidak begitu signifikan, dia yakin ekonomi tetap berjalan.

Sebab, pada masa new normal ini, kondisi ekonomi masih berada dalam situasi yang kurang baik. Semua sektor mengalami penurunan kapasitas.

"Tidak hanya industri furniture dan sepatu, industri perhiasan juga sama. Pada Maret-Juni, industri perhiasan tutup dan baru kembali melakukan produksi. Sekarang toko-toko banyak orang yang menjual emas. Artinya daya beli masyarakat sekarang juga sudah mulai menurun," katanya, Senin (24/8/2020).

Menghadapi ancaman resesi ekonomi, Nur Cahyadi menjelaskan jika para pelaku usaha dituntut untuk melakukan efisiensi tinggi, diversifikasi produk, dan memperhatikan kualitas produk.

Harganya juga harus menyesuaikan dengan daya beli masyarakat. "Kami harap di semester dua dan masa new normal COVID-19, ekonomi Jatim bisa berangsur pulih," terangnya.

Akibat pandemi COVID-19, data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim menunjukkan, pertumbuhan ekonomi Jatim selama triwulan II 2020 minus 5,90%. Sebagian besar lapangan usaha mengalami kontraksi.

Semua komponen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Menurut Pengeluaran mengalami kontraksi. Kontraksi terendah pada Ekspor Luar Negeri 0,27%. Disusul pengeluaran konsumsi pemerintah 1,06%, pengeluaran konsumsi lembaga non-profit yang melayani rumah tangga (LNPRT) 3,45%, pengeluaran konsumsi rumah tangga 4,79%, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) 7,55% dan impor luar negeri 18,70%.

Terkontraksinya semua komponen dipengaruhi oleh pandemi COVID-19 yang menyebabkan adanya kebijakan pemerintah dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sehingga membatasi ruang gerak masyarakat maupun perusahaan dalam beraktivitas. Hal itu berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2701 seconds (0.1#10.140)