Pelajar SMK di Malang Tewas Tak Wajar, Polisi Sebut Pengaruh Miras Berlebihan

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 11:24 WIB
loading...
Pelajar SMK di Malang...
Polisi melakukan olah TKP di rumah almarhum Syahroni, pelajar SMK yang tewas tak wajar di Malang, Jawa Timur. Foto/Ist
A A A
MALANG - Penyebab tewasnya Syahroni (19), pelajar SMK di Kabupaten Malang, Jawa Timur yang tak wajar dan sebelumnya diduga menjadi korban penganiayaan akhirnya terkuak.

Polisi menyimpulkan kematian korban yang tinggal di Dusun Baran RT 13 RW 1 Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang itu akibat menenggak minuman keras (miras) secara berlebihan.



Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menyatakan, bila dari hasil sejumlah pemeriksaan dan penyelidikan kematian pelajar pada 5 Juli 2024 lalu disebabkan adanya intoksikasi atau kondisi ketika seseorang mengonsumsi alkohol secara berlebihan. Sehingga menyebabkan gangguan kesehatan.

"Hasil visum et repertum sudah keluar, secara resmi baik hasil visum, autopsi, maupun hasil toksikologi. Di situ disampaikan bahwa sebab kematiannya oleh korban karena intoksinasi alkohol dalam darah, hati, dan lambung," ucap Gandha Syah Hidayat, ditemui di Mapolres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Jumat pagi (2/8/2024).

Hasil pemeriksaan ini pun selaras dengan temuan-temuan di lapangan saat melakukan rekonstruksi pada Minggu 7 Juli 2024, dengan total 46 adegan.

Mulai adegan pertama pada Senin 1 Juli 2024 sekitar pukul 18.00 teman korban tiba di rumah korban untuk mengajak keluar, hingga adegan Syahroni ditemukan meninggal pada Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.



"Pada saat dibangunkan tubuhnya kondisi kaku dan suhu tubuh dingin. Bibir berdarah dan mata sebelah kanan berdarah, ia tidak bisa dibangunkan sehingga Bu Atik berteriak, sehingga tetangga datang untuk cek almarhum Syaroni," jelasnya.

Selain itu, dari pemeriksaan dokter forensik ketika visum dan autopsi disebut Gandha, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3869 seconds (0.1#10.140)