Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Salatiga Dihukum Pushup
loading...
A
A
A
SALATIGA - Dinas Satpol PP Salatiga , bersama petugas TNI dan Polri menggelar razia dengan sasaran warga yang tidak mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di kawasan Alun-alun Pancasila, Senin (24/8/2020).
(Baca juga: Saat Sopir dan Penumpang Laka Tol Cipali 'Bertemu' di Pemakaman )
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati puluhan warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti tak memakai masker. Petugas menindak mereka dengan memberikan hukuman. Adapun hukuman yang dijatuhkan adalah pushup beberapa kali dan menyanyikan lagu kebangsaan.
Kepala Dinas Satpol PP Salatiga , Yayat Nurhayat mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker. "Operasi ini kami gelar selama tiga hari. Tadi, tim gabungan masih banyak menjumpai warga masyarakat yang belum sadar menggunakan masker," ujarnya.
(Baca juga: Tragis, Paman Tega Cabuli Ponakan yang Masih Berusia 8 Tahun )
Menurutnya, warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, beralasan tidak memakai masker karena tertinggal di rumah. "Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung kita beri sanksi yang bersifat edukatif serta administrasi berupa penahanan sementara identitas. Tidak hanya itu saja, menyanyikan lagu kebangsaan atau push-up pun diberikan bagi yang melanggar," katanya.
Yayat menambahkan bahwa operasi gabungan ini tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari terpaparnya COVID-19 . Selain itu, penindakan dilakukan untuk melaksanakan Peraturan Wali Kota Salatiga No. 17/2020.
(Baca juga: Pemilik Surat Ijo Kembali Protes ke Balai Kota Surabaya )
"Masyarakat harus bisa melindungi diri maupun lingkungannya dengan protokol kesehatan yang terus dilakukan dengan baik. Selalu jaga jarak untuk dipatuhi, agar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Salatiga ," ucapnya.
Tim gabungan akan terus melakukan patroli hingga menjelang Idul Adha. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan.
(Baca juga: Saat Sopir dan Penumpang Laka Tol Cipali 'Bertemu' di Pemakaman )
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati puluhan warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti tak memakai masker. Petugas menindak mereka dengan memberikan hukuman. Adapun hukuman yang dijatuhkan adalah pushup beberapa kali dan menyanyikan lagu kebangsaan.
Kepala Dinas Satpol PP Salatiga , Yayat Nurhayat mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker. "Operasi ini kami gelar selama tiga hari. Tadi, tim gabungan masih banyak menjumpai warga masyarakat yang belum sadar menggunakan masker," ujarnya.
(Baca juga: Tragis, Paman Tega Cabuli Ponakan yang Masih Berusia 8 Tahun )
Menurutnya, warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, beralasan tidak memakai masker karena tertinggal di rumah. "Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung kita beri sanksi yang bersifat edukatif serta administrasi berupa penahanan sementara identitas. Tidak hanya itu saja, menyanyikan lagu kebangsaan atau push-up pun diberikan bagi yang melanggar," katanya.
Yayat menambahkan bahwa operasi gabungan ini tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari terpaparnya COVID-19 . Selain itu, penindakan dilakukan untuk melaksanakan Peraturan Wali Kota Salatiga No. 17/2020.
(Baca juga: Pemilik Surat Ijo Kembali Protes ke Balai Kota Surabaya )
"Masyarakat harus bisa melindungi diri maupun lingkungannya dengan protokol kesehatan yang terus dilakukan dengan baik. Selalu jaga jarak untuk dipatuhi, agar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Salatiga ," ucapnya.
Tim gabungan akan terus melakukan patroli hingga menjelang Idul Adha. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan.
(eyt)