Keluarga Wartawan Korban Pembunuhan di Karo Datangi Komnas HAM, KPAI dan LPSK

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:31 WIB
loading...
Keluarga Wartawan Korban...
Eva Meliani Pasaribu, anak dari almarhum Rico Sempurna Pasaribu, wartawan korban pembunuhan di Karo, Sumatera Utara mendatangi Komnas HAM, KPAI dan LPSK. Foto/Ist
A A A
KARO - Eva Meliani Pasaribu, anak dari almarhum Rico Sempurna Pasaribu, wartawan korban pembunuhan di Karo, Sumatera Utara mendatangi Komnas HAM, KPAI dan LPSK.

Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana dalam kasus kebakaran rumah yang menyebabkan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya tewas terbakar.

Baca juga: Eks Ketua AMPI Upah 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Karo Masing-masing Rp1 Juta

Eva yang datang bersama dengan kuasa hukum dari LBH Medan mendesak agar para pihak bisa mengusut tuntas kasus pembunuhan ayah dan keluarganya serta mendapatkan keadilan.

“Hari ini, 18 hari pasca kejadian, belum mendapatkan titik terang apa itu motif tindak pidana yang dilakukan, baik itu hasil otopsinya, hasil labfor. Kami meminta angle dari semua CCTV dan tidak ada yang dipotong-potong. Sampai sekarang semua itu tidak ada,” ujar Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra, Senin (15/7/2024).



Irvan meminta secara tegas kepada Komnas HAM untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan secara langsung dan memanggil pihak-pihak terkait serta menindaklanjuti kasus ini.

“Ini kasus serius, perbuatan yang sangat keji, sadis, dan ini berkaitan dengan hak asasi dari keluarga korban. Kami bukan berharap, tapi meminta dengan tegas Koptu HB dipanggil,” ujarnya.

Baca juga: Ini Rekaman CCTV Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut

Irvan juga meminta Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan kepada Kapolda, Kapolres, Denpom dan Pangdam yang terkait dengan kasus ini agar memperoleh titik terang.

Eva M Pasaribu, anak korban mendesak perlu diusut tuntas secara cepat pihak-pihak yang terlibat dalam kematian keluarganya.

“Karena masalah yang menimpa itu bukan masalah pribadi, tapi masalah pemberitaan,” ujar Eva.

Selain melapor ke Komnas HAM, keluarga korban juga melapor pada KPAI. Pasalnya, dua dari empat korban tewasnya keluarga Rico dari kasus tersebut adalah anak-anak, yakni, SI (12 tahun, anak Rico) dan LS (3 tahun, cucu atau anak dari Eva).

“Ada dua korban anak yang tidak bersalah dan tidak ada sangkut pautnya dengan perkara ini dan menjadi korban,” ujar Arta Sigalingging, kuasa hukum dari LBH Medan.

Arta Sigalingging juga mendesak KPAI untuk memberikan atensi kepada perkara ini khususnya di Polda Sumut, mendorong kepada LPSK untuk mengabulkan permohonan Eva, serta menyelidiki kepada Polda Sumut kenapa dilimpahkan ke Polres Tanah Karo.

Vebrina Monicha, Divisi Hukum KontraS menilai kasus ini merupakan suatu bentuk upaya pembungkaman terhadap kebebasan menyampaikan pendapat yang berujung pada kematian.

“Kami melihat banyak kejanggalan bahkan intimidasi kepada pihak keluarga yang mana dilakukan oleh aparat penegak hukum sehingga membuat kasus ini bermuara pada proses menghalang-halangi bahkan menutupi fakta yang berkeadilan. Bisa kita katakan yang terjadi sekarang adalah upaya Obstruction of Justice (perintangan penyidikan)” ujar Vebrina.

Dia mendorong berbagai pihak terutama Kepolisian, Puspomad, Komnas HAM dan bahkan LPSK untuk dapat segera mengusut sampai tuntas dan memberikan perlindungan dan keadilan kepada keluarga korban.

Irvan juga menekankan bahwa kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

“Secara umum terbongkarnya kasus ini untuk juga melindungi kerja-kerja jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistiknya,” ujarnya.

Ade Wahyudin, Direktur Eksekutif LBH Pers mengatakan pengungkapan kasus ini membutuhkan keterlibatan multi pihak seperti Kepolisian, Puspomad dan Komnas HAM RI untuk mengurai motif dari tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku.

“Motif akan menjadi penting karena, apakah kasus ini terkait dengan pemberitaan atau bukan. Jika terkait dengan pemberitaan, kasus ini akan menjadi catatan hitam kebebasan pers di Indonesia,” ujarnya.

Ade mengingatkan kepada semua pihak, apabila terdapat kekeliruan atau keberatan terhadap pemberitaan, mekanisme yang harus dilakukan adalah hak jawab atau sengketa pers di Dewan Pers sebagaimana UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bukan kriminalisasi terlebih melakukan kekerasan kepada jurnalis.

Sebelumnya, keluarga korban sudah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi ke Polda Sumatera Utara.

Selama di Jakarta, Eva M Pasaribu sudah mencari keadilan ke pihak terkait. Sebelumnya sempat melaporkan ke Puspomad.

Peristiwa pembakaran rumah Rico yang merupakan Tribrata TV terjadi pada 27 Juni 2024 pada dini hari. Rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara terbakar secara tiba-tiba. Kejadian ini menyebabkan Rico beserta tiga anggota keluarganya, Elparida Boru Ginting (istri), SI (anak) dan LS (cucu).

Investigasi KKJ menunjukkan Rico sempat menulis berita tentang aktivitas perjudian di daerah Karo yang melibatkan oknum prajurit TNI berinisial HB sebelum peristiwa tersebut. Selain itu, KKJ juga menyatakan terdapat percakapan yang menunjukkan Rico sempat bertemu dengan HB yang kemudian meminta berita itu diturunkan.

Rico juga disebut sempat meminta perlindungan ke Satreskrim Polres Tanah Karo. Tim kuasa hukum menyatakan telah menyerahkan bukti digital kepada Puspom TNI AD dalam laporan tersebut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
2 Jurnalis Indonesia...
2 Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Geely EX5 Diperbarui...
Geely EX5 Diperbarui di China, Kini Lebih Bertenaga dengan Motor Belakang 329 HP
Berita Terkini
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved