Nekat Rampok HP, Pengangguran Babak Belur Dihajar Warga

Minggu, 23 Agustus 2020 - 21:57 WIB
loading...
Nekat Rampok HP, Pengangguran Babak Belur Dihajar Warga
E Siringoringo (25) warga Jalan Bajak V Kecamatan Medan Amplas, babak belur dihajar warga setelah tertangkap merampok telephon selular. Foto/Ilustrasi
A A A
MEDAN - E Siringoringo (25) warga Jalan Bajak V Kecamatan Medan Amplas, babak belur dihajar warga setelah tertangkap merampok telephon selular milik pengemudi mobil yang sedang istrahat di Jalan Karya Wisata Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

(Baca juga: Bersama Wanita Seksi, Oknum Kemenhub Ditangkap Bawa Sabu )

Berdasar informasi yang diperoleh, saat itu korban Riko Firnando Silalahi (22) warga Jalan Munaf Lubis Perum Griya Sejahtera I Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, sedang istrahat di dalam mobil yang dikenderainya bersama temannya, Minggu (23/8/2020) dini hari.

Tiba-tiba datang pelaku mengendarai sepeda motor matic berboncengan. Kemudian yang dibonceng E Siringoringo turun dari sepeda motor dan langsung nekat membuka pintu mobil sebelah kanan milik korban.

(Baca juga: Buron Kasus Cabut Kuku, Anggota DPRD Ini Masih Terima Gaji )

Selanjutnya, pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau sambil mengambil Handphone yang berada di bangku mobil tersebut. Usai mengambil Handphone korban, pelaku langsung pergi dibonceng oleh temannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor.

Tak terima dirampok , korban berteriak maling seraya berusaha mengejar pelaku dengan menggunakan mobilnya. Spontan teriakannya menjadi perhatian warga. Beruntung tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Karya Wisata, seorang pelaku dapat ditangkap, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri. Warga yang emosi pun menghajar tersangka.

(Baca juga: Tak Main-main, Oknum Kemenhub dan Teman Wanitanya Bawa 3 Kg Sabu )

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit handphone ditaksir senilai Rp3.500.000. Akhirnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Delitua. Unit Reskrim Polsek Delitua juga langsung mendatangi TKP, dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo Karo. Petugas kepolisian mengamankan terduga pelaku yang sudah dimassa .

Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian handphone milik korban dengan cara membuka pintu mobil korban dan mengancam dengan menggunakan senjata tajam. Ia juga mengaku melakukan pencurian dengan temanya berisial RS yang kini buron.

(Baca juga: Kader PDIP Surabaya Mati-matian Menangkan Calon Pilihan Megawati )

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan, pelaku pencurian dengan kekerasan akan diancam sesuai pasal 365 KUHP. Sementara barang bukti yang diamankan di antaranya, sebilah pisau, dan satu unit sepeda motor matic warna merah putih bernomor polisi BK 6539 AHQ.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1973 seconds (0.1#10.140)