Tak Main-main, Oknum Kemenhub dan Teman Wanitanya Bawa 3 Kg Sabu
loading...
A
A
A
BATAM - Tak main-main, ternyata jumlah sabu yang dibawa oleh oknum Kemenhub (sebelumnya diberitakan Dishub Bali) yang ditangkap di Batam, lebih dari 3 kg. Dimana oknum tersebut yakni Rano Dwi Putra atau RDP (40) ditangkap pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 13.00 WIB (sebelumnya Minggu, 23/8/2020).
(Baca juga: Bersama Wanita Seksi, Oknum Kemenhub Ditangkap Bawa Sabu )
"Tersangka RDP ini ternyata adalah pegawai Kementrian Perhubungan ( Kemenhub ), tetapi ditugaskan di Otoritas Perhubungan Bandara Bali," ujar Kabid Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Kombes Pol Arief Bastari, Minggu (23/8/20).
(Baca juga : Bawa 6 Penumpang Positif Corona, Batik Air Dilarang Terbang ke Pontianak )
Oknum Kemenhub ini ditangkap oleh Petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, bersama seorang perempuan yakni Maulidia atau M (24) di SCP-2. Keduanya merupakan penumpang transit rute Pekanbaru-Batam-Surabaya.
"Dari Pekanbaru, mereka menggunakan Lion Air JT.236 dan akan melanjutkan ke Surabaya, dengna Citilink QG-949 etd 15.25 WIB," ujar Direktur Bandar Udara dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (BUTIK) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso, Minggu (23/8/20).
(Baca juga: Kader PDIP Surabaya Mati-matian Menangkan Calon Pilihan Megawati )
Suwarso menjelaskan, dari keduanya diamankan sabu lebih dari 3 kg yang disembunyikan dipinggang, sepatu dan betis tersangka RDP (40), dan M (24). Kecurigaan ini sewaktu tersangka melalui worktrough dimana saat itu tersangka M duluan dan setelah diperiksa manual ada benda aneh di pinggang wanita tersebut.
"Kemudian dilanjutkan pemeriksaan di ruang khusus bersama rekan lelaki melalui x-ray, dan setelah ditemukan diduga sabu dilanjutkan digelandang ke kekantor Bea Cukai Hang Nadim, Batam," ujarnya. (Baca juga: Buron Kasus Cabut Kuku, Anggota DPRD Ini Masih Terima Gaji )
Dijelaskannya, setelah dijumlahkan diketahui dari tersangka RDP ada 15 bungkus dengan berat total 1.702 gram, dan M ada 14 bungkus dengan berat total 1.388 gram sabu atau jumlahnya sebanyak 3.090 gram sabu . "Saat ini keduanya tengah diperiksa intensif di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri," tutupnya.
(Baca juga: Bersama Wanita Seksi, Oknum Kemenhub Ditangkap Bawa Sabu )
"Tersangka RDP ini ternyata adalah pegawai Kementrian Perhubungan ( Kemenhub ), tetapi ditugaskan di Otoritas Perhubungan Bandara Bali," ujar Kabid Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Kombes Pol Arief Bastari, Minggu (23/8/20).
(Baca juga : Bawa 6 Penumpang Positif Corona, Batik Air Dilarang Terbang ke Pontianak )
Oknum Kemenhub ini ditangkap oleh Petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, bersama seorang perempuan yakni Maulidia atau M (24) di SCP-2. Keduanya merupakan penumpang transit rute Pekanbaru-Batam-Surabaya.
"Dari Pekanbaru, mereka menggunakan Lion Air JT.236 dan akan melanjutkan ke Surabaya, dengna Citilink QG-949 etd 15.25 WIB," ujar Direktur Bandar Udara dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (BUTIK) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso, Minggu (23/8/20).
(Baca juga: Kader PDIP Surabaya Mati-matian Menangkan Calon Pilihan Megawati )
Suwarso menjelaskan, dari keduanya diamankan sabu lebih dari 3 kg yang disembunyikan dipinggang, sepatu dan betis tersangka RDP (40), dan M (24). Kecurigaan ini sewaktu tersangka melalui worktrough dimana saat itu tersangka M duluan dan setelah diperiksa manual ada benda aneh di pinggang wanita tersebut.
"Kemudian dilanjutkan pemeriksaan di ruang khusus bersama rekan lelaki melalui x-ray, dan setelah ditemukan diduga sabu dilanjutkan digelandang ke kekantor Bea Cukai Hang Nadim, Batam," ujarnya. (Baca juga: Buron Kasus Cabut Kuku, Anggota DPRD Ini Masih Terima Gaji )
Dijelaskannya, setelah dijumlahkan diketahui dari tersangka RDP ada 15 bungkus dengan berat total 1.702 gram, dan M ada 14 bungkus dengan berat total 1.388 gram sabu atau jumlahnya sebanyak 3.090 gram sabu . "Saat ini keduanya tengah diperiksa intensif di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri," tutupnya.
(eyt)