Warga Sepakat Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku di IKN Dilanjutkan

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:57 WIB
loading...
A A A


Poin ketiga, lahan seluas sekitar 2,24 hektare sepakat untuk diselesaikan melalui mekanisme PDSK.

Poin keempat, mengusulkan perbaikan/adanya ketentuan peraturan perundang-undangan terkait untuk penyelesaian lahan ADP Otorita Ibu Kota Nusantara yang terdapat penguasaan masyarakat secara keseluruhan.

"Kami bersama jajaran Forkopimda Kaltim sangat berterima kasih kepada masyarakat Sepaku. Kesepakatan ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kita harus pastikan masyarakat kita mendapatkan perlindungan. Alhamdulillah, masyarakat mendukung proyek ini," tegas Akmal yang juga sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri

Ia berharap setelah penandatanganan ini, tindak lanjut segera diberikan kepada 21 warga yang berhak sesuai kesepakatan.

Selain duduk bersama masyarakat untuk mencari solusi dan titik temu, Akmal Malik bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Danrem 091/ASN Brigjen Anggara Sitompul meninjau lingkungan RT 01 dan RT 02 Kelurahan/Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1617 seconds (0.1#10.140)
pixels