Warga Sepakat Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku di IKN Dilanjutkan

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:57 WIB
loading...
Warga Sepakat Proyek...
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto usai pertemuan di PPU, Kaltim, Sabtu (29/6/2024). Foto/Ist
A A A
PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah berhasil menyelesaikan permasalahan yang muncul akibat pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik bersama Forkopimda Kaltim dan PPU, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), serta masyarakat setempat berlangsung Sabtu (29/6/2024).

Baca juga: Daerah Sekitar IKN Diyakini Bakal Berkembang

Kepada warga terdampak pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku, Akmal Malik menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tetap bertanggung jawab dan ingin memastikan hak-hak warga terpenuhi.

Selain itu juga memastikan tidak ada warga yang dirugikan akibat pembangunan proyek ini.

"Alhamdulillah, dengan pendekatan yang baik, masyarakat bisa mengerti. Sekarang masyarakat sudah menandatangani kesepakatan dan mendukung pembangunan pengendali banjir ini," kata Pj Gubernur Akmal Malik usai pertemuan yang digelar di halaman Masjid Al Akbar Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, PPU, Sabtu (29/6/2024).

Pemerintah dan masyarakat terdampak menyepakati empat poin kesepakatan dalam pengendalian banjir Sungai Sepaku.

Baca juga: OIKN Optimistis Pemindahan Perdana ASN ke IKN Bisa Dimulai September

Poin kesepakatan pertama, jumlah masyarakat yang berhak sebanyak 21 orang.

Poin kedua, terhadap pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku yang berada di dalam Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita Ibu Kota Nusantara, masyarakat terdampak sepakat untuk tetap dilanjutkan pelaksanaan pekerjaaannya.



Poin ketiga, lahan seluas sekitar 2,24 hektare sepakat untuk diselesaikan melalui mekanisme PDSK.

Poin keempat, mengusulkan perbaikan/adanya ketentuan peraturan perundang-undangan terkait untuk penyelesaian lahan ADP Otorita Ibu Kota Nusantara yang terdapat penguasaan masyarakat secara keseluruhan.

"Kami bersama jajaran Forkopimda Kaltim sangat berterima kasih kepada masyarakat Sepaku. Kesepakatan ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kita harus pastikan masyarakat kita mendapatkan perlindungan. Alhamdulillah, masyarakat mendukung proyek ini," tegas Akmal yang juga sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri

Ia berharap setelah penandatanganan ini, tindak lanjut segera diberikan kepada 21 warga yang berhak sesuai kesepakatan.

Selain duduk bersama masyarakat untuk mencari solusi dan titik temu, Akmal Malik bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Danrem 091/ASN Brigjen Anggara Sitompul meninjau lingkungan RT 01 dan RT 02 Kelurahan/Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
Forum Gerakan Moral...
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Desak Kampus Bebas dari Politik Praktis
Kolaborasi ESG Dorong...
Kolaborasi ESG Dorong Gerakan Penghijauan di Tengah Pesatnya Pembangunan Kaltim
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Rekomendasi
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved