Siswi Tak Naik Kelas Diduga Gegara Laporkan Kasus Pungli, Ombudsman RI Panggil Kepala SMA Negeri 8 Medan

Senin, 24 Juni 2024 - 17:12 WIB
loading...
A A A
"Oleh karena itu kita perlu mendengarkan keterangan siswi tersebut agar semua informasi berimbang," lanjut James.

Dia menyampaikan bahwa disamping pengumpulan informasi tersebut, pihaknya perlu melihat bagaimana proses pengambilan Keputusan sekolah terkait naik/tidaknya seorang peserta didik. Baik dari rapat wali kelas maupun rapat dewan guru dalam mengambil keputusan.

"Pastinya kita akan kumpulkan semua dokumen dan informasi terkait peristiwa tersebut," tegasnya.

Terkait dugaan tidak naik kelasnya siswi tersebut dikarenakan adanya laporan polisi dari orangtua siswi itu Poldasu terkait dugaan pungutan liar Kepala SMA Negeri 8 Medan, James menyampaikan sangat disayangkan jika hal itu menjadi pertimbangan tidak naik kelasnya siswi tersebut.

"Persoalan pengaduan dugaan pungutan liar Kepala Sekolah, itu urusan antara penegak hukum, Kepala Sekolah dengan Orangtua siswi. Hal itu jangan dibawa-bawa ke hak anak untuk mendapatkan pendidikan baik dari proses dan hasil," tegasnya.

"Ini akan kami dalami di tahap pemeriksaan guna melihat apakah keputusan tidak menaikkan kelas siswi tersebut telah sesuai prosedur," tandas James.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1527 seconds (0.1#10.140)