Orang Tua Bongkar Dugaan Pungli Sekolah, Siswa SMAN 8 Kota Medan Tidak Naik Kelas
loading...
A
A
A
MEDAN - Seorang siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Kota Medan tidak naik kelas karena orang tuanya melaporkan sejumlah dugaan praktik pungutan liar dan korupsi di sekolah.
Coky Indra, orang tua siswa pun tidak terima dan protes ke Kantor Sekretariat Sekolah di Jalan Sampali, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara. Dia mempertanyakan keputusan sekolah yang membuat anaknya duduk di kelas 11 IPA SMAN 8 Kota Medan tidak naik kelas.
Coky Indra menuturkan alasan pihak sekolah tidak masuk akal karena anaknya tidak naik kelas terkait soal absensi. Dia pun tak terima sebab selama ini anaknya merupakan siswi yang cukup berprestasi dengan nilai baik.
Coky Indra menduga ada sentimen pribadi kepala sekolah terhadap anaknya karena laporan korupsi dan pungli yang pernah dia layangkan ke Polda Sumatera Utara.
Sementara pihak sekolah saat dimintai konfirmasi terkait hal ini tak bersedia memberikan keterangan. Meskipun salah satu pimpinan sekolah sempat menemui wartawan, namun menghindar saat dimintai keterangan.
Kejadian ini dinilai memunculkan preseden buruk bagi dunia pendidikan di Sumatera Utara. Apalagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berulang kali menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bersih dari praktik pungli dan korupsi serta mengedepankan nilai-nilai kejujuran dan transparansi.
Coky Indra, orang tua siswa pun tidak terima dan protes ke Kantor Sekretariat Sekolah di Jalan Sampali, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara. Dia mempertanyakan keputusan sekolah yang membuat anaknya duduk di kelas 11 IPA SMAN 8 Kota Medan tidak naik kelas.
Coky Indra menuturkan alasan pihak sekolah tidak masuk akal karena anaknya tidak naik kelas terkait soal absensi. Dia pun tak terima sebab selama ini anaknya merupakan siswi yang cukup berprestasi dengan nilai baik.
Baca Juga
Coky Indra menduga ada sentimen pribadi kepala sekolah terhadap anaknya karena laporan korupsi dan pungli yang pernah dia layangkan ke Polda Sumatera Utara.
Sementara pihak sekolah saat dimintai konfirmasi terkait hal ini tak bersedia memberikan keterangan. Meskipun salah satu pimpinan sekolah sempat menemui wartawan, namun menghindar saat dimintai keterangan.
Kejadian ini dinilai memunculkan preseden buruk bagi dunia pendidikan di Sumatera Utara. Apalagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berulang kali menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bersih dari praktik pungli dan korupsi serta mengedepankan nilai-nilai kejujuran dan transparansi.
(wib)