Ayah Pegi Ngaku Buat KTP dan KK dengan Nama A Saprudi untuk Nikah Lagi

Jum'at, 21 Juni 2024 - 21:19 WIB
loading...
Ayah Pegi Ngaku Buat...
Rudi Irawan, ayah dari Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, mengaku membuat KTP dan KK dengan nama A Saprudui untuk menikah lagi. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Rudi Irawan, ayah dari Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, mengaku membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan nama A Saprudui untuk menikah lagi.

Dengan identitas baru tersebut, Rudi pun menikah dengan wanita yang tinggal di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.



Sementara, Rudi telah memiliki empat anak dari istri pertamanya, Kartini yang tinggal di Kabupaten Cirebon.

"Masalah nama mah ya ngurusin NA (surat rekomendasi nikah)," kata Rudi seusai diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (21/6/2024) petang.



Kuasa hukum Rudi Irawan, Rully Panggabean mengatakan, saat pemeriksaan penyidik menanyakan identitas ganda yang dimiliki Rudi.

Total terdapat 20 pertanyaan diajukan penyidik kepada Rudi Irawan terkait alasan, motif, dan tujuannya memiliki identitas ganda.



"Ditanya tentang identitas beliau sejak awal 1995. Terus tentang administrasi kependudukan. Berikutnya terkait penerbitan identitas (A Saprudi) itu tujuannya apa," kata Rully.

Rudi, ujar Rully, mengaku identitas lain A Saprudi digunakannya untuk keperluan pribadi. "Diakui benar (untuk keperluan pribadi menikah lagi)," ujar dia.

Ketua Peradi Kota Bandung itu menuturkan, Rudi Irawan sengaja membuat identitas baru untuk menikah lagi agar dilakukan agar tidak diketahui oleh istri pertamanya, Kartini.

"Dilakukan sengaja tapi kepentingannya jelas, kawin lagi. Syarat kawin lagi mesti ada NA," tutur dia.

Ditanya apakah apakah pemeriksaan identitas Rudi Irawan berkaitan dengan kasus Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Rully tidak tahu.

Rully juga tidak tahu apakah Rudi akan kembali dipanggil penyidik untuk diperiksa atau tidak.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyelidiki alasan Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, punya dua nama.

Polisi mencurigai motif di balik dua nama tersebut, selain Rudi Irawan juga punya identitas lain A Saprudi.

Terkait kecurigaan polisi itu, Polmer Sirait, kuasa hukum Rudi Irawan angkat bicara.

"Kami menduga penyidik ini bertanya kenapa nama Rudi Irawan menjadi A Saprudi," kata Polmer di Polda Jabar, Rabu (19/6/2024).

Folmer menyatakan, kronologi Rudi Irawan memiliki nama lain A Saprudi, berawal saat Rudi mengurus surat pengantar pembuatan KTP dan Kartu Keluarga di desa tempat dia tinggal.

Setelah surat pengantar jadi, ujar Polmer, Rudi tidak memeriksa secara seksama nama yang tertera dalam surat itu bukan Rudi Irawan melainkan A Saprudi.

"Rudi Irawan dan A Saprudi orang yang sama. Kenapa muncul nama A Saprudi? Ini karena dari itu muncul surat pengantar untuk membuat KTP. Nah itu (KTP dengan nama A Saprudi) dibuatkan," ujar dia.

Menurut Rudi Irawan atau A Saprudi, tutur Polmer, surat pengantar tersebut dibawa tanpa dibaca saksama terlebih dahulu. Setelah melakukan perekaman, KTP dan KK atas nama A Saprudi pun selesai.

"Dia gak baca (nama yang tertera di surat pengantar). Dia gak terlalu mikir namanya menjadi A Saprudi. Direkamkan lalu terbit KK dan KTP atas nama A Saprudi. Jadi gak ada niat lain," tutur dia.

Polmer mengatakan, Rudi Irawan tidak memiliki niat apa pun mengganti nama. Apalagi untuk mengaburkan diri dari perkara Pegi Setiawan atau kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.

Kliennya, kata Folmer, tidak mengetahui namanya berubah di dokumen resmi.

"Menurut Rudi itu terjadi karena dari pengantar kesalahan di awal. Nanti kita jelaskan nanti ada panggilan nanti dijelaskan," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4533 seconds (0.1#10.140)