Ancam Sebar Foto Syur, Remaja Sampang Perkosa Anak 14 Tahun di Ruang Kelas SD
loading...
A
A
A
SAMPANG - Aksi amoralis kembali terjadi dilakukan remaja berinisial A (19) asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Dia menyalurkan nafsunya dengan modus mengancam menyebarkan foto syur korban ketika korban tidak mau bertemu.
Ironisnya, aksi bejat dilakukan di sebuah ruang kelas SD yang tidak jauh dari rumah korban. Sedangkan korban berusia 14 tahun. Pelaku ditangkap setelah orang tua korban melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke polisi.
”Modus pelaku A mengancam menyebarkan foto syur korban, lalu menyetubuhi korban hingga puas,” kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie kepasa wartawan, Rabu (19/6/2024).
Perbuatan bejat pelaku bermula saat pelaku menghubungi korban untuk mengajak bertemu meski telah larut malam.Korban pun menolak ajakan tersebut, namun pelaku malah mengancam korban melalui, akan menyebarkan foto-foto korban.
Kemudian korban menemui pelaku di salah satu sekolah dasar, jaraknya sekitar 300 meter dari kediaman korban. ”Korban takut dengan ancaman pelaku, sehingga menuruti kemauan pelaku,” ungkapnya.
Setelah korban berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku seketika menarik korban ke dalam salah satu ruangan kelas yang tidak terkunci. ”Di lokasi itu pelaku melancarkan perbuatannya terhadap korban,” tuturnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan petugas di Mapolres Sampang dan dilakukan pemeriksaan. Atas perbuatan pelaku, korban mengalami trauma, bahkan selalu menyendiri karena takut untuk bertemu dengan orang lain.
Ironisnya, aksi bejat dilakukan di sebuah ruang kelas SD yang tidak jauh dari rumah korban. Sedangkan korban berusia 14 tahun. Pelaku ditangkap setelah orang tua korban melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke polisi.
”Modus pelaku A mengancam menyebarkan foto syur korban, lalu menyetubuhi korban hingga puas,” kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie kepasa wartawan, Rabu (19/6/2024).
Perbuatan bejat pelaku bermula saat pelaku menghubungi korban untuk mengajak bertemu meski telah larut malam.Korban pun menolak ajakan tersebut, namun pelaku malah mengancam korban melalui, akan menyebarkan foto-foto korban.
Kemudian korban menemui pelaku di salah satu sekolah dasar, jaraknya sekitar 300 meter dari kediaman korban. ”Korban takut dengan ancaman pelaku, sehingga menuruti kemauan pelaku,” ungkapnya.
Setelah korban berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku seketika menarik korban ke dalam salah satu ruangan kelas yang tidak terkunci. ”Di lokasi itu pelaku melancarkan perbuatannya terhadap korban,” tuturnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan petugas di Mapolres Sampang dan dilakukan pemeriksaan. Atas perbuatan pelaku, korban mengalami trauma, bahkan selalu menyendiri karena takut untuk bertemu dengan orang lain.
(ams)