Calon Pemilih Pilkada Demak Disebut Meninggal, KPU: Orangnya Masih Seger
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 13:35 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
DEMAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak diminta lebih berhati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi calon pemilih pada Pilkada Demak 2020. Sebab, terdapat kekeliruan rekomendasi data pemilih masih hidup namun dinyatakan meninggal.
“Seharusnya dalam memberikan saran perbaikan atau rekomendasi data tersebut benar-benar sudah melalui verifikasi sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” kata Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi, Jumat (21/8/2020). “Orangnya masih seger kok direkom mati,” tutur Bambang.
Dia menyatakan, KPU Demak menerima saran, masukan, dan wajib menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Demak sepanjang datanya akurat. Tujuannya untuk menyempurnakan daftar pemilih pada Pilbup Demak 2020.
(Baca juga: Dijadikan Meme Warganet, Pemeran Bu Tejo Deg-degan )
Untuk itu, Bambang mengimbau Bawaslu Demak menggunakan data yang valid, agar tidak berakibat fatal di tengah masyarakat. Apalagi, warga yang mestinya mendapatkan hak pilih bisa terancam kehilangan hak konstitusinya.
“Seharusnya dalam memberikan saran perbaikan atau rekomendasi data tersebut benar-benar sudah melalui verifikasi sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” kata Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi, Jumat (21/8/2020). “Orangnya masih seger kok direkom mati,” tutur Bambang.
Dia menyatakan, KPU Demak menerima saran, masukan, dan wajib menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Demak sepanjang datanya akurat. Tujuannya untuk menyempurnakan daftar pemilih pada Pilbup Demak 2020.
(Baca juga: Dijadikan Meme Warganet, Pemeran Bu Tejo Deg-degan )
Untuk itu, Bambang mengimbau Bawaslu Demak menggunakan data yang valid, agar tidak berakibat fatal di tengah masyarakat. Apalagi, warga yang mestinya mendapatkan hak pilih bisa terancam kehilangan hak konstitusinya.
Lihat Juga :