Lantik Ade Zakir Jadi Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Wanti-wanti Jaga Integritas

Sabtu, 15 Juni 2024 - 20:58 WIB
loading...
Lantik Ade Zakir Jadi...
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin (kanan) melantik Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir menggantikan Arsan Latif yang terjerat kasus korupsi Pasar Sindang Kasih. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melantik Ade Zakir sebagai Pj Bupati Bandung Barat menggantikan Arsan Latif yang terjerat kasus korupsi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Dalam pelantikan yang berlangsung di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (15/6/2024) itu atas keputusan Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3-1308 tahun 2024 tentang pengangkatan Pj Bupati Bandung Barat.

Baca juga: Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cigasong Majalengka

Bey mengatakan, amanat yang diberikan kepada Ade Zakir sebagi Pj Bupati Bandung Barat diharapkan dapat dijalan dengan baik. Terutama dalam menjaga integritasnya saat bertugas.

Mengingat, kasus korupsi kerap kali menimpa sejumlah pemimpin di Bandung Barat. Tercatat, sudah ada tiga kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

Pertama adalah Abu Bakar, Bupati Bandung Barat periode 2008-2013 dan 2013-2018 ini divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi penggalangan dana ke sejumlah kepala dinas untuk pencalonan istrinya dalam Pilkada 2018.

Kedua yakni Aa Umbara Sutisna, Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 juga terseret kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun 2020.

Baca juga: Pj Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi, Bey Minta Pemerintahan Tetap Berjalan

Ketiga dan terbaru adalah Arsan Latif, meski kasusnya tidak terjadi di Bandung Barat, namun penetapan Arsan dalam kasus korupsi menambah daftar nama bupati di Bandung Barat yang terjerat kasus rasuah.

"Integritas, jaga integritas ya," ucap Bey.

Bey meyakini, Ade Zakir bisa menjaga integritasnya saat bertugas. Mengingat, dia sebelumnya bertugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat.

"Mudah-mudahan karena beliau adalah Sekda, jadi sudah tahu betul aturan hukum yang mesti ditaati seperti apa," ungkapnya.

Di sisi lain, Bey juga meminta Ade Zakir segera berkolaborasi dengan pihak swasta dan juga masyarakat sipil dalam menjalankan roda pemerintahan. Kemudian, melanjutkan sejumlah program kerja yang sudah dijalankan dari pemimpin sebelumnya.

"Saya harap segera menjalanin kolaboratif dengan pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat sipil agar dilibatkan," ujarnya.

Bey pun menginstruksikan kepada Ade untuk waspada dengan kejadian pergerakan tanah yang berpotensi menjadi bencana. Bencana pergerakan tanah yang terjadi di Rongga awal tahun ini agar dijadikan pelajaran.

"Yang saya sampaikan masalah tanah bergerak mereka di Bandung Barat, bencana. Jadi harus ada edukasi kepada masyarakat supaya berhati-hati," jelasnya.

Menurutnya, Pemkab Bandung Barat harus rutin menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang berada di zona merah pergerakan tanah.

Apalagi, saat ini sejumlah wilayah di Jawa Barat sudah memasuki musim kemarau dengan curah hujan yang tidak tinggi.

"(Pergerakan tanah) terjadi saat kemarau panjang kemudian hujan, ya mudah-mudahan tidak terjadi lagi karena kita menuju kemarau, tapi walaupun hujan kadang-kadang, itu bisa banget makanya harus berhati-hati," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Daftar 11 Pejabat di...
Daftar 11 Pejabat di Pemprov DKI Jakarta Dilantik Pramono Anung
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Rekomendasi
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Berita Terkini
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved