Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah

Jum'at, 19 Juni 2026 - 13:13 WIB
loading...
Warga Tangsel Resah...
Pemkot Tangsel telah menghapus retribusi pelayanan pemakaman, seperti di TPU Sari Mulya. Namun warga yang mengurus pemakaman keluarganya masih harus membayar hingga jutaan rupiah. Foto/Hambali
A A A
TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menghapus retribusi pelayanan pemakaman melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun ternyata, warga yang mengurus pemakaman keluarganya masih harus membayar hingga jutaan rupiah.

Salah seorang warga yang tengah mengurus pemakaman anggota keluarganya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya, Setu mengungkapkan, jika dia merogoh kocek sebesar Rp3,5 juta untuk biaya yang disebut administrasi tiap liang lahat.

Baca juga: 2.000 Lebih Petak Makam Baru Akan Dibuka di TPU Kebon Nanas

Pengakuan itu diperkuat pula oleh keterangan pekerja dan penggali makam di TPU Sari Mulya. Menurut mereka, besaran biayanya yakni Rp3,5 juta hingga Rp4,5 juta yang dibayar setelah proses pemakaman.



"Kalau makam di sini (area muslim) Rp3,5 juta, kalau di sana (non muslim) Rp4,5, bayarnya ke dalam. Kalau upah kita tukang gali beda lagi, kita dibayar borongan, Rp600 ribu satu lubang," terang pria paruh baya yang bekerja sebagai penggali makam di TPU Sari Mulya.

Pungli pemakaman di TPU Sari Mulya rupanya bukan isu baru. Tokoh masyarakat setempat, Kirman mengatakan keluhan adanya pungutan itu sudah pernah disampaikan warga sejak beberapa waktu lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Peti Jenazah Khamenei...
Peti Jenazah Khamenei Mendarat di Kota Mashhad Menjelang Pemakamannya
Lebih dari 2 Juta Pelayat...
Lebih dari 2 Juta Pelayat Hadiri Prosesi Pemakaman Khamenei di Najaf Irak
6 Pemakaman Artis Paling...
6 Pemakaman Artis Paling Mewah di Dunia, Ada yang Menghabiskan Rp16 Miliar
Rekomendasi
TikTok Gelontorkan Rp3,6...
TikTok Gelontorkan Rp3,6 Miliar Edukasi Gizi dan Angkat Potensi Pangan Lokal
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
Martin Wiguna Hadirkan...
Martin Wiguna Hadirkan Kisah Friendzone yang Berujung Penyesalan di Gila Karena Cinta
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved