Ini Tampang Pegawai Pajak Gadungan Bawa Kabur Mobil Janda Cantik

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:55 WIB
loading...
Ini Tampang Pegawai...
Tersangka Bobby de Armand (52), yang mengaku sebagai pegawai pajak berhasil membawa kabur mobil janda cantik asal Malang, Anik (42) warga Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Foto/SINDOnews/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Tersangka Bobby de Armand (52), yang mengaku sebagai pegawai pajak berhasil membawa kabur mobil janda cantik asal Malang, Anik (42) warga Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.

Mobil dibawa kabur ketika tersangka dan korban berkunjung ke rumah teman korban di Dusun Jamuran, Desa Sidodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Polres Jaktim Tangkap Polisi Gadungan Pemalak Pedagang

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menuturkan, tersangka yang merupakan pegawai pajak gadungan diketahu tinggal di Madiun Lor, Mangunharjo, Kota Madiun. Tersangka ditangkap usai membawa kabur mobil Toyota Yaris milik Anik dengan Nopol AB 1644 QR.

Saat itu tersangka yang mengaku sebagai pegawai Direktorat Perpajakan Kementerian Keuangan berkenalan dengan korban, sebelum menyepakati bertemu.



"Pada Jumat 17 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB tersangka ini datang ke Malang untuk menemui korban. Kebetulan oleh korban tersangka ini diajak ke rumah rekan dari korban itu sendiri, ke rumah dari bapak J di yang beralamatkan di kecamatan Wagir, kabupaten Malang, dengan bertujuan untuk bersih-bersih rumah," ucap Gandha Syah Hidayat, saat rilis di Mapolres Malang, Selasa (11/6/2024).

Berikutnya, korban ini sempat meminta tolong tersangka yang mengaku bernama Tyashayu Utomo dan menunjukkan kartu identitas pegawai pajak untuk memanaskan mesin mobil Toyota Yaris warga merah milik korban.

Baca juga: Polisi Gadungan Ini Nekat Hamili Istri Orang

"Kemudian korban ini pergi keluar sebentar, pergi keluar sebentar dari rumahnya bapak J ini dan meninggalkan kunci kontak mobil Yaris ini berada di atas buffet tv rumah tersebut," ucapnya kembali.

Di sanalah akhirnya tersangka melihat kesempatan mengambil kunci itu dan membawa kabur mobil Toyota Yaris, milik Anik.

Merasa menjadi korban pencurian, korban akhirnya lapor ke Polresta Malang pada Sabtu (19/5/2024). Kepolisian dari jajaran Satreskrim Polres Malang dan Polsek Wagir akhirnya melakukan serangkaian penyelidikan, diperoleh bukti identitas pelaku dari rekaman CCTV.

"Kami berhasil melakukan penangkapan oleh tim kami gabungan antara Polsek Wagir dengan Polres Malang ini berhasil kami amankan tersangka ini berada di Sidoarjo. Adapun untuk kendaraannya berhasil tim gabungan amankan ini berasal dari daerah Pati, Jawa Tengah," tuturnya.

Kendaraan mobil itu diamankan di sebuah rumah milik temannya yang rencananya akan dijual, tetapi terlebih dahulu diamankan oleh petugas kepolisian.

"Mobilnya di Pati ini sementara digunakan digunakan oleh si tersangka, kebetulan waktu itu ada di rumah koleganya temannya, jadi belum sempat dijual," kata Gandha kembali.

Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu mobil korban, kartu identitas pegawai pajak, kartu pers palsu dengan bertuliskan RRI, yang digunakan tersangka menipu korbannya.

Selain itu surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sidoarjo, mengenai identitas KTP tersangka, hingga ponsel dari tersangka yang digunakan berkirim pesan dengan korban.

"Untuk pasal yang kita persangkakan adalah pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan penjara paling lama ancamannya 7 tahun, dan Pasal 362 KUHP pencurian biasa, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved